Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Irwansyah Belum Ada Omongan Damai dengan Medina Zein
Irwansyah baru saja jalani pemeriksaan terkait laporan terhadap Medina Zein dan Lukman Azhari. Suami Zaskia Sungkar tutup pintu damai.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Irwansyah baru saja jalani pemeriksaan terkait laporan terhadap Medina Zein dan Lukman Azhari. Suami Zaskia Sungkar tutup pintu damai.
Laporan Irwansyah terhadap Medina Zein dan Lukman Azhari terkait pencemaran nama baik terus berlanjut.
Baru-baru ini suami Zaskia Sungkar itu menjalani pemeriksaan atas laporan yang ia ajukan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Irwansyah langsung meninggalkan Polres Jakarta Selatan.
M. Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Irwansyah akhirnya memberi keterangan ke awak media terkait pemeriksaan yang dijalani kliennya.
Hal tersebut terekam dalam video di kanal YouTube KH Infotainment yang diunggah (16/9/2020).
"Pemeriksaan lanjutan ya terkait perkara yang dilaporkan saudara Irwansyah, klien kami terhadap Medina Zein dan Lukman Azhari.
• Update Kasus Pencemaran Nama Baik, Irwansyah Laporkan Medina Zein dan Suami dengan Pasal Berlapis
• Kasus Bandung Makuta Dihentikan, Pihak Medina Zein Angkat Bicara, Soroti Kejanggalan Pembuatan SP3

Jadi hari ini tindak lanjut pemeriksaannya dalam rangka penyidikan perkara," ungkap Zakir saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan (16/9/2020).
Pada kesempatan itu, Zakir mengaku pihaknya melaporkan Medina dan Lukman dengan 5 pasal.
Mulai dari pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP, pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE, pasal 14 dan pasal 15 tentang penyebaran berita bohong.
"Kita jerat orang ini dengan 5 pasal, ya nanti yang menentukan pasal-pasal apa saja itu adalah penyidik," lanjutnya.
Saat disinggung soal kemungkinan damai, Zakir menyerahkan hal tersebut kepada Irwansyah.
Namun hingga saat ini Zakir mengaku belum mendengar kata damai dari kliennya tersebut.
"Soal damai atau tidak damai itu nanti keputusannya di Irwan selaku pelapor.
Yang pasti sampai saat ini saya belum mendengar dia mengatakan ingin damai," imbuh Zakir.
• Setelah Kasus Bandung Makuta Dihentikan, Postingan Medina Zein Curi Perhatian, This Is Not The End
• Tak Terbukti Tindak Pidana, Irwansyah Lega Laporan Medina Zein Dihentikan: Kebenaran Pasti Benar
Kini Irwansyah memilih menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu soal agenda berikutnya, Zakir mengatakan pihaknya tinggal menunggu hasil sidik.
"Irwansyah selaku pelapor kooperatif dan sangat menjunjung tinggi proses hukum yang berjalan di sini.
Dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Agenda selanjutnya tinggal tunggu hasil dari proses sidik," tandasnya.
Pihak Medina Zein Sempat Soroti Adanya Kejanggalan SP3
Setelah SP3 terbit, Irwansyah memang memutuskan melaporkan balik Medina Zein ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Medina pun sempat menggelar konferensi pers didampingi kuasa hukumnya pada Rabu (11/8/2020).
Hal tersebut terekam dalam kanal YouTube KH Infotainment.
Pihak Medina pun menyoroti kejanggalan pembuatan SP3.
"Bahwa kami dari tim hukum melihat ada keganjilan penetapan atau pembuatan SP3 dari laporan Medina Zein.
Apa yang janggal? Saya beberapa kali membuat laporan di polisi, itu biasa kalau misalnya laporan kita itu diatensi oleh setingkat di atasnya.
Kalau di Polrestabes Kota Bandung laporan polisi, maka yang ideal dan yang selalu terjadi adalah diambil alih oleh Polda, ini hierarkinya.
Polda Jawa Barat-lah yang seharusnya melakukan gelar perkara terbuka terbatas atau tertutup terhadap kasus ini.
Nah ini aneh menurut kami dan tidak pernah terjadi menurut saya, ini justru langsung loncat ke Mabes Polri.
Ada apa? Ini pertanyaannya. Kenapa ini sampai ke Mabes Polri?
Padahal ini hanya kasus 1,9 miliar, ini bukan extraordinary crime. Bukan suatu kejahatan yang luar biasa," jelas Razman Arif Nasution, kuasa hukum Medina.
Pihak Medina pun berharap bisa dilakukan gelar perkara sekali lagi.
Tak hanya itu, mereka juga meminta didatangkan saksi ahli dari kedua belah pihak.
"Kenapa harus dilakukan gelar perkara di Mabes Polri?
Gelar perkara di Mabes Polri itu pun menurut klien kami yang ikut di situ, itu seharusnya posisi bukan pada seolah-olah Mabes Polri melihat bahwa kasus ini terlalu cepat dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Padahal menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, unsur awalnya itu sudah memenuhi.
Nah oleh karena itu maka harusnya ini dapat digelar sekali lagi, kita bisa minta gelar sekali lagi.
Kita datangkan saksi ahli yang independen. Jadi idealnya kalau memang fair Mabes Polri hadirkan saksi ahli dari Irwansyah, hadirkan saksi ahli dari Medina Zein.
Kita bedah bersama-sama, kelihatan bahwa posisi hukumnya jelas," lanjut Razman.
Pihak Medina juga sempat menanggapi adanya laporan balik dari Irwansyah.
Razman menyebut kliennya akan menghadapi hal tersebut.
"Kami seadainya dapat laporan balik, ya apa boleh buat.
Kalau memang ini permintaan Irwan, beliau lapor balik ya kita terpaksa menghadapi apa yang dilakukan saudara Irwan," tandas Razman.
(TribunStyle.com/Febriana)