Tak Kerjakan PR, Bocah 13 Tahun Tewas Dalam Tidur Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali
Tak kerjakan PR, bocah 13 tahun ini harus dihukum sang guru squat jump 100 kali hingga tewas, padahal beberapa hari sebelumnya sempat sakit.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Meski begitu, pihak keluarga bocah itu hanya ingin kasus tersebut menjadi pelajaran bagi guru agar tidak seenaknya memberikan hukuman kepada siswanya.
Kejadian serupa juga pernah terjadi di Indonesia pada 2019 lalu.
Seorang siswa meninggal usai menjalani hukuman di sekolah.
Fanli Lahingide, siswa SMP di Manado memang terlambat datang hingga akhirnya dihukum lari berkeliling lapangan sekolah.
Siswa SMP Kristen 46 Mapengat Barat, Manado, Sulawesi Utara, itu sempat meminta izin istirahat karena kelelahan.
Namun gurunya, CS, tidak mengizinkan Fanli istirahat.
Fanli pun terpaksa berlari dalam keadaan kelelahan. Setelah putaran kedua, Fanli pun pingsan hingga akhirnya meninggal.
"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," kata Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (01/10/2019) malam.
Muhlis menjelaskan, sesuai pengakuan ibu korban, Julin Mandiangan, Fanli berangkat sekolah pukul 06.30 Wita dan sempat sarapan.
Kemudian pada pukul 08.00 Wita, saksi perempuan Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban.
Di sana, saksi memberitahukan bahwa korban pingsan di sekolah dan telah berada di RS AURI.
Sementara, saksi Asri Entimen yang juga seorang guru di SMP Kristen 46 mengatakan, saat itu ia piket bersama dengan CS, guru yang memberi hukuman.
Korban tiba di sekolah pada pukul 07.25 Wita, sehingga tidak ikut apel. Lalu oleh CS, korban disuruh lari berkeliling sekolah.
Ketika dua putaran, korban terjatuh ke arah depan dan tidak sadarkan diri. Korban langsung diantar ke RS AURI pukul 08.30 Wita.
Korban kemudian diarahkan untuk dirujuk ke RS Prof Kandou.