BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair, Kapan Tahap 3? Menaker Ida Fauziyah: 'Saya Minta Sabar'
Tahap 2 sudah masuk ke rekening masing-masing peserta, Menaker Ida Fausiyah minta peserta penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 untuk bersabar
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.
Ida menjelaskan, total dana yang digelontorkan untuk program subsidi tersebut sebesar Rp 37,7 triliun.
Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.
Para pekerja yang mendapatkan bantuan subsidi tersebut adalah yang berstatus karyawan.
Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi 600.000 dari Pemerintah:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS
Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK:
1. Aplikasi BPJSTKU Mobile