Breaking News:

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Potret Pilu Reza Artamevia Pakai Baju Tahanan, Polisi Sita 0,78 Gram Sabu, Terancam 4 Tahun Penjara

Penyanyi Reza Artamevia diperlihatkan ke publik. Ibunda Aaliyah Massaid terbukti miliki 0,78 gram sabu dan terancam 12 tahun penjara.

Editor: Monalisa
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Reza Artamevia kenakan baju tahanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi akhirnya merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama penyanyi Reza Artamevia.

Diamankan polisi sejak Jumat (4/9/2020), penyanyi Reza Artamevia terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

Dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polda Metro Jaya, ibunda Aaliyah Massaid terlihat mengenakan seragam orange.

Wajah pucat dan sendu terlihat jelas di wajah Reza Artamevia.

Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Reza Artamevia ditangkap di salah satu restoran di Jatinegara Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan kita amankan pada Jumat (4/9/2020)," kata Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020).

Malam-malam 2 Pria Datangi Reza Artamevia ke Kantor Polisi, Kondisi Psikis Aaliyah & Zahwa Diungkap

VIDEO Reza Artamevia Sebelum Ditangkap Polisi, Ibu Aaliyah Massaid Tak Terlihat bak Pecandu Narkoba

Reza Artamevia dihadirkan dalam konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba
Reza Artamevia dihadirkan dalam konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba (TribunJakarta/Anas Fuqron Hakim)

Saat penangkapan, jelas Yusri, polisi menemukan satu klip sabu di dompet Reza Artamevia.

"Barang buktinya adalah satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kita temukan di dompetnya," ujar dia.

Setelahnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman Reza Artamevia di Cirendeu, Tangerang Selatan.

"Dari hasil penggeledahan di kediaman yang bersangkutan, ditemukan bong atau alat hisap dan korek yang biasa digunakan," terang Yusri.

Akibat perbuatannya, Reza Artamevia dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Profil Reza Artamevia, Penyanyi Solo Fenomenal yang Dua Kali Tersandung Kasus Narkoba

Seperti diketahui ini bukan kali pertama bagi Reza Artamevia tersandung kasus narkotika.

Sebelumnya, penyanyi cantik ini pernah tertangkap terkait kasus penyalagunaan narkoba pada 2016 silam.

Kala itu, ia ditangkap bersama dengan Gatot Brajamusti di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

 Napak Tilas Perjalanan Karier Reza Artamevia, Pernah Rilis Album di Jepang, Kini Malah Kena Narkoba

 POPULER Reza Artamevia Terjerat Narkoba Bukan Kali Pertama, Aaliyah Massaid Pernah Pergoki Sang Ibu

Reza Artamevia.
Reza Artamevia. (Instagram)
Halaman
1234
Tags:
Reza ArtameviaAaliyah Massaidnarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved