Subsidi Gaji Tahap II telah Disalurkan ke Himbara, Bagaimana untuk Bank Swasta? Ini Kata Menaker
Subsidi gaji atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta tahap II sudah disalurkan ke bank Himbara, bagaimana dengan bank swasta? Simak penjelasannya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Subsidi gaji atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta tahap II sudah disalurkan ke bank penyalur (Himbara), bagaimana dengan bank swasta? Simak penjelasannya.
Kabar gembira pencairan subsidi gaji tahap kedua itu diunggah melalui Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Siap-siap ya Rekanaker," tulis akun @kemnaker, Jumat (4/9/2020).
Dari keterangan yang disampaikan, diketahui pemerintah telah serahkan 3 juta data penerima bantuan subsidi gaji/upah tahap kedua.
Bantuan tersebut disalurkan kepada bank penyalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun bank yang termasuk Himbara antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
• Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta Tahap II Sudah Cair, Segera Cek Rekening
• KABAR GEMBIRA BLT Rp 1,2 Juta Tahap 2 Cair, Pastikan Anda Terdaftar di Gelombang 2, Cek di sini
Lantas, bagaimana dengan pekerja dengan rekening bank swasta?
Untuk penerima yang memiliki rekening bank swasta, tak perlu khawatir.
Nantinya Himbara akan menyalurkan bantuan tersebut ke rekening swasta juga.
Hal itu disampaikan sendiri oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah
"Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya," ujarnya, Jumat (4/9/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Mekanisme Penyaluran Subsidi Gaji Tahap II
Sebelumnya, Ida menjelaskan tentang mekanisme penyaluran bantuan tunai langsung untuk pekerja swasta bergaji di bawah 5 juta itu.
Ia mengatakan bahwa Kemnaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II.
Menurutnya, mekanisme penyaluran subsidi gaji/upah tahap II masih sama dengan tahap I.