Subsidi Gaji atau BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta Tahap II Sudah Cair, Segera Cek Rekening
Subsidi gaji atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta tahap II sudah disalurkan. Segera cek rekening, baik itu bank Himbara maupun swasta.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Subsidi gaji atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta tahap II sudah disalurkan.
Kabar gembira itu diunggah melalui Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Siap-siap ya Rekanaker," tulis akun @kemnaker, Jumat (4/9/2020).
Dari keterangan yang disampaikan, diketahui pemerintah telah serahkan 3 juta data penerima bantuan subsidi gaji/upah tahap kedua.
Bantuan tersebut disalurkan kepada bank penyalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun bank yang termasuk Himbara antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
• CEK REKENING! BLT Rp 1,2 Juta Tahap 2 Sudah Cair, Pengguna Bank BRI Akui Sudah Terima Transferan
• KABAR GEMBIRA BLT Rp 1,2 Juta Tahap 2 Cair, Pastikan Anda Terdaftar di Gelombang 2, Cek di sini
Sehubungan dengan itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, juga menyampaikan hal sama.
“Alhamdulillah hari ini dari Kami di Kemnaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah lewat pesan suara yang diterima Tribunnews, Jumat (4/9/2020).
Ida mengatakan mekanisme penyaluran subsidi gaji/upah tahap II masih sama dengan tahap I.
"Kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan,” kata Menaker.
Kemnaker telah menerima 3 juta data calon penerima subsidi gaji/upah tahap II dari BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 1 September 2020.
Data tersebut kemudian dilakukan check list oleh Kemnaker.
"Sesuai dengan Juknis, Kemnaker hanya memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list, dan hari ini, Jumat, 4 September 2020, Kemnaker telah selesai melakukan check list," katanya.

Bagaimana dengan Pemilik Rekening Bank Swasta?
Setelah dilakukan check list, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).