Breaking News:

Mantan Drummer BIP Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Barang Bukti Sitaan Berupa Sabu-sabu

Musisi dan mantan drummer BIP ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Amirul Muttaqin
Istimewa
Ilustrasi narkoba jenis sabu. 

TRIBUNSTYLE.COM - Musisi dan mantan drummer BIP ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunung.

"Saya mengiyakan dulu ya, nanti dikonpres. Drummer eks BIP ya," kata Yusri, Kamis (3/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Diketahui musisi tersebut berinisial JH.

Namun, kronologi penangkapan musisi berinisial JH yang disebut sebagai eks drummer BIP itu belum dijelaskan secara detail.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa sabu-sabu.

Lucinta Luna Nangis Dituntut 3 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Abash Ngaku Tak Menyangka

LANJUTAN Kasus Narkoba Dwi Sasono, Dijadwalkan Sidang Perdana Hari Ini, Ini Ancaman Hukumannya

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Istimewa)

Terkait hal itu, Yusri mengatakan, pihak kepolisian bakal mengungkapkan saat jumpa pers.

Rencananya, jumpa pers akan digelar pada Jumat (4/9/2020).

"Iya (barang bukti berupa sabu), besok konferensi pers ya," ucap Yusri.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono mengatakan JH ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (3/9/2020).

"Di Sunter, ya," kata Sungkono sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, JH tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidikan Polres Jakarta Utara.

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. (Istimewa)

Sebelumnya, Kasus Narkoba Juga Menjerat Drummer J-Rock

Belum lama, kasus narkoba juga menjerat sesama musisi yang juga drummer, yakni Anton J-Rock.

Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap terkait kasus dugaan penyalah gunaan narkoba, polisi jelaskan kronologinya.

Ia diamankan kepolisian di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap kronologi penangkapan Anton.

Bermula dari laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Tanjung Priok menangkap salah satu kru band J-Rocks yang berinisial M.

"Berhasil mengamankan seorang inisialnya adalah M di daerah Kemayoran," kata Yusri dalam jumpa pers virtual Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8/2020).

tribunnews
Anton J-Rocks (Instagram @antonjrocks.kelces)

"Inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," tambahnya.

Selanjutnya, polisi menyelidiki dan meminta keterangan M dari mana satu paket ganja kering tersebut.

Kepada penyidik, M menyebut nama berinisial D.

Namun, D belum tertangkap dan polisi masih melakukan perburuan.

Selain itu, M juga menyebut pria berinisial DN, kru J-Rocks dan Anton yang pernah menjual kepadanya.

Tak hanya itu, DN juga menjualnya kepada seseorang berinisial W.

W merupakan mantan kru band J-Rocks.

"ARK juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja, juga DN ini menjual ke salah satu mantan kru daripada band JR sendiri, inisilnya W," kata Yusri.

W kemudian bisa diamankan polisi di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pendalaman kasus, polisi menemukan paket ganja dengan total satu kilogram.

tribunnews
Band J-Rocks (Instagram @jrocks_instagram)

"Kemudian dilakukan pengambilan barang bukti tersebut 1 kilogram ganja kering yang berhasil diamankan melalui jasa pengiriman yang diterima, ini saudara M," ungkap Yusri.

Keempatnya pun dites urine yang mana hasilnya menunjukkan mereka positif menggunakan barang haram tersebut.

Untuk sementara ini, Yusri berujar, M dan DN berperan sebagai pemasok, tetapi Anton dan W hanya sebagai pengguna.

Pada kesempatan yang sama, drummer J-Rocks ini juga mengaku pada 7 tahun lalu pernah menggunakan barang haram tersebut.

Kepada Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa Anton J-Rocks mengonsumsi narkoba baru pertama kali seteah 7 tahun tak menggunakan ganja.

tribunnews
Konferensi pers kasus narkoba drummer band J-Rocks, ARK. (Instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok)

"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan. Tapi memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya," ungkap Yusri.

Ia beralasan menggunakan barang haram tersebut karena sepi pekerjaan.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," ucap Yusri.

Anton juga memberi pesan kepada masyarakat agar tak mengikutinya mengonsumsi narkoba.

"Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhentilah sebelum telat daripada kayak gue ini," kata Anton.

Selain itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat terlebih pada keluarganya karena mengonsumsi narkoba.

"Ya, gue pengin minta maaflah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," ujar Anton.

Sebelumnya, Anton Rudi Kelces telah melakukan tes urine setelah dirinya ditangkap.

Melansir Kompas.com, tak hanya Anton, polisi menyebutkan bahwa semua orang yang ditangkap kala itu positif sebagai pengguna.

"Yang bersangkutan, empat orang tersangka sudah kita amankan, kita lakukan tes urine dan semuanya positif sebagai pengguna," tegas Yusri.

tribunnews
Musisi Anton J-Rocks (Instagram/@antonjrocks.kelces)

Kepada penyidik, Anton mengaku baru pertama kali menggunakan narkotika jenis ganja ini.

"Dia mengaku baru satu kali ini menggunakan," ungkap Yusri.

Tapi memang pernah 7 tahun yang lalu dia menggunakan, itu pengakuannya," lanjutnya.

Anton beralasan menggunakan narkoba lantaran ia tidak memiliki pekerjaan saat pandemi Covid-19.

"Mereka mengaku memang, job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahguanakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Yusri.

Sebelumnya diberitakan, Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di kediamannya yang berada di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).

Ditangkapnya Anton ini merupakan pengembangan penangkapan awal DN, yang mana merupakan kru band J-Rocks.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket biji ganja plastik.

Polisi kini telah menangkap empat ornag, yakni ARK, DN, dan M yang merupakan kru band J-Rocks dan W, mantan kru band tersebut.

Jika ditotal dari penangkapan keempatnya, polisi menemukan sekira 1 kilogram narkotika jenis ganja.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh/Nafis)

BACA JUGA:

Tak Ada Kapoknya, Jamal Preman Pensiun Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Positif Sabu-sabu

Tersandung Kasus Narkoba, Drummer J-Rocks Minta Maaf ke Keluarga & Teman: Gue Korban

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BIPsabu-sabunarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved