Dwi Sasono Terjerat Narkoba
LANJUTAN Kasus Narkoba Dwi Sasono, Dijadwalkan Sidang Perdana Hari Ini, Ini Ancaman Hukumannya
Aktor Dwi Sasono (40) dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Dhimas Yanuar
Dwi Sasono ditangkap oleh polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat hampir 16 gram.
Kini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pria kelahiran Surabaya tersebut.
Dwi Sasono dijerat pasal 114 ayat 1 subsider, pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Kini polisi masih menunggu hasil asesmen untuk bisa memutuskan apakah pengajuan rehabilitasi Dwi Sasono bisa dikabulkan atau tidak.
Sebelumnya, Dwi Sasono juga telah menjalani rapid tes covid-19 dan hasilnya negatif corona. (TribunStyle/Yuliana)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini, Sidang Perdana Dwi Sasono Dijadwalkan Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Dwi Sasono Jalani Proses Kasus Narkoba, Suami Widi Mulia: 'Saya Menikmati Proses Perjalanan hidup'