Breaking News:

8 Daftar Penyakit Berbahaya yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Sebagai lembaga publik yang dibiayai negara, BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan medis untuk hampir seluruh penyakit termasuk penyakit kronis.

Penulis: Andra Pratama
Editor: Andra Pratama
Ilustrasi BPJS(Shutterstock)
Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Mulai 1 Januari 2020, Cek Iuran Harus Dibayar 

TRIBUNSTYLE.COM - Terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sangat penting.

Inilah sistem jaminan kesehatan nasional yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan kepada pesertanya.

Sebagai lembaga publik yang dibiayai negara, BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan medis untuk hampir seluruh penyakit yang ada.

Bahkan, talangan biaya tersebut berlaku untuk sejumlah penyakit berbahaya yang tergolong mahal penanganannya.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar penyakit berbahaya yang ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Penyakit Jantung

Beberapa penyakit jantung didasari dengan gangguan jantung seperti Aritmia yang terjadi akibat adanya gangguan pada irama jantung atau Jantung Koroner yang terjadi akibat penyempitan pada pembuluh darah.

Bila kamu adalah pengguna BPJS Kesehatan dan memiliki riwayat penyakit jantung, tidak usah bingung ya, Toppers.

BPJS Kesehatan menanggung seluruh jenis penyakit jantung bahkan operasi yang diperlukan.

2. Penyakit Asma

Ke Halaman 2 ==>

Tags:
BPJS Kesehatansakit jantungdiabetes militusjenis penyakit jantung yang sering terjadi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved