Irwansyah Datangi Polres Jaksel, Laporan Suami Zaskia Sungkar Kasus Pencemaran Nama Baik Naik Sidik
Update laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Irwansyah kini naik ke penyidikan.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Update laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Irwansyah.
Irwansyah didampingi kuasa hukum, Zakir Rasyidin kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan, Senin (31/08/2020).
Kedatangan keduanya berkaitan dengan laporan Irwansyah tentang kasus dugaan pencemaran nama baik.
Zakir menyebut jika kini laporan tersebut sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
• Soal Rencana Suami Zaskia Sungkar, Irwansyah Melaporkan Balik, Begini Tanggapan Pihak Medina Zein
• Momen Haru Irwansyah & Zaskia Sungkar Jadi Pejuang Garis Dua, Cerita Perjuangan Dapatkan Buah Hati
"Hari ini kedatangan Mas Irwan di Polres Jakarta Selatan dalam rangka menerima surat dimulainya penyidikan.
Atas perkara pencemaran nama baik, fitnah dan satu lagi penyebaran melalui media elektronik," ujar Zakir Rasyidin dikutip dari YouTube Beepdo, Senin (31/08/2020).
Dirinya lantas menjelaskan kronologi permasalahan tersebut yang bermula sejak lima bulan lalu.
"Lima bulan yang lalu, kalau nggak salah bulan Maret lalu.
Ada salah seorang bernama Farhan Rifki kemudian membuat satu laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Laporan itu ditujukan kepada saudara Hafiz Rizal.
Jadi laporan itu ditujukan kepada Pak Hafiz bukan Irwan.
Tapi ternyata mereka melakukan konferensi pers menyebut bahwa Mas Irwan yang dilaporkan dan Mas Irwan yang mengajak dia melakukan investasi di salah satu perusahaan," tuturnya.
Padalah suami Zaskia Sungkar tersebut tidak pernah mengajak.
"Faktanya Pak Hafiz mengatakan bahwa bukan Mas Irwan yang mengajak.
Dan tidak ada yang mengajak tapi atas kesepakatan bersama untuk mendirikan suatu perusahaan."

• Irwansyah Terima SP3, Pihak Medina Zein Sebut Ada Kejanggalan, Minta Gelar Perkara Diadakan Lagi
Irwansyah merasa tidak terima dan merasa nama baiknya dicemarkan, sehingga membuat laporan polisi.
"Akhirnya Mas Irwan merasa tidak pernah mengajak dan diframing seolah-olah Mas Irwan pelaku, terkait laporan mereka di Polda Metro.
Atas dasar itu Mas Irwan tidak terima sehingga melaporkan Farhan Rifki ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Zakir.
Kini penyidikan atas kasus tersebut akan segera dimulai.
"Hari ini kami mendapat surat dimulainya penyidikan.
Artinya ada bukti permulaan yang cukup terkait dengan laporan Mas Irwan yang nantinya tinggal dicari siapa tersangkanya.
Tapi yang kita laporkan satu ya sudah pasti patut diduga orang tersebut pelakunya, namanya Farhan Rifki," jelasnya.
Zakir menyebut jika kliennya tidak mengenal Farhan Rifki.
"Bagaimana mungkin Mas Irwan mengajak dia Mas Irwan saja nggak kenal dia," ungkapnya.
Tak hanya itu, sebelumnya dari Hafiz dan Irwansyah sudah menemui Farhan Rifki dan telah menyelesaikan masalah tersebut.
Namun tiba-tiba Farhan kembali mempermasalahkan dan membuat laporan polisi.
"Yang kami sesalkan, jauh sebelum melakukan laporan dan konferensi pers, Mas Irwan dan Mas Hafis sudah bertemu dengan dia.
Udah bertemu, udah clear masalahnya tahu-tahu belakangan dia melaporkan dan dia melakukan prescon.
Kami menduga siapa yang menyuruh, apakah inisiatif pribadi atau ada yang menggerakkan melakukan itu.
Biarlah hukum yang memprosesnya," tutur Zakir Rasyidin.
Laporan Medina Zein Dihentikan, Irwansyah Bicarakan Kemungkinan Laporkan Balik Istri Lukman Azhari
Sebelumnya laporan Medina Zein pada Irwansyah telah dihentikan setelah dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3).
Kini laporan Medina Zein atas dugaan penggelapan dana PT Bandung Makuta yang dilakukan Irwansyah tidak terbukti.
Saat ini Irwansyah dan pihak-pihak yang dilaporkan istri Lukman Azhari tersebut sedang memikirkan untuk lapor balik.
"Akan ada konsekuensi hukum yang muncul setelah SP3 ini terbit.
Klien kami sebagai warga negara yang baik tentu punya hak yang sama di hadapan hukum.
Beliau-beliau punya harkat martabat kehormatan diri.
Saya pastikan akan ada laporan balik," ujar kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (12/08/2020).
Rupanya salah satu dari terlapor sudah melaporkan balik Medina.
Tak hanya itu, Lukman Azhari juga ikut dilaporkan.
"Perlu dicatat bahwa salah satu dari terlapor yang sudah diSP3 kasusnya itu sudah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari di Polda Metro Jaya, sudah melaporkan," ungkapnya.
Zakir mengatakan Medina dan Lukman dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kemarin sudah kita laporkan dugaan pencemaran nama baik.
Dengan terlapor satu Medina Susani atau Medina Zein.
Kedua saudara Lukman Azhari," bebernya.
Sementara itu Irwansyah juga merasa dirugikan karena penilaian negatif dari dari adanya laporan Medina Zein.
Walaupun sebenarnya ipar Teuku Wisnu tersebut tidak ingin memperpanjang masalah hukum.
"Mas Irwan sejujurnya dari hati yang paling dalam tidak ada keinginan-keinginan untuk upaya-upaya hukum dan sebagainya.
Tapi karena terlanjur masyarakat menilai negatif atas tuduhan itu.
Setelah diterbitkan SP3 dan tidak terbukti perbuatan yang dituduhkan, maka beliau akan merehabilitasi namanya dengan proses hukum yang akan dilakukan," tutur Zakir Rasyidin.
Mereka menyesalkan perbuatan Medina yang membawa permasalahan internal perusahaan ke jalur hukum dan mengumbar ke media.
Apalagi Medina Zein, Irwansyah dan beberapa orang yang terlibat bisnis tersebut sudah lama berteman.

"Harusnya masalah internal tidak dipublikasi.
Mereka melaporkan secara pidana dan melakukan konferensi pers.
Ini yang kami sesalkan sebenarnya.
Apalagi hubungan mereka ini bukan hubungan biasa-biasa saja, hubungan pertemanan yang cukup lama," tuturnya.
Zakir lantas mengungkap jika yang melaporkan Medina adalah Direktur PT Bandung Makuta, Fitra.
"Yang melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari di Polda Metro Jaya setelah SP3 diterbitkan adalah saudara Fitra, direktur PT Bandung Makuta.
Beliau merasa bahwa sebagai direktur telah dicemarkan nama baiknya"
Sementara itu untuk Irwansyah masih ingin memikirkan laporannya.
"Ini kan masalah hukum jangan sampai terburu-buru jadinya gimana-gimana," kata Irwansyah.
Kakak ipar Shireen Sungkar tersebut menjawab segera akan memberikan keputusan.
"Segera," jawabnya.
Irwansyah menilai jika jalur hukum yang diambil Medina Zein sebelumnya juga memiliki konsekuensi yang sama, yaitu dilaporkan balik secara hukum.
"Karena memang ini udah di ranah hukum. Setiap orang kalau udah di ranah hukum ada konsekuensinya juga.
Ini udah ke media juga, pengin terang-benderang," jelas Irwansyah.
Medina Zein melaporkan Irwansyah dan beberapa orang lain pada Jumat (18/10/2019) silam.
Kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebelumnya polisi juga telah melakukan gelar perkara khusus yang dihadiri Medina Zein, Irwansyah dan juga Laudya Cynthia Bella. (TribunStyle.com/Yuliana)
BACA JUGA:
• Ucap Syukur Irwansyah, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp 1,9 M Dihentikan: Kami Dapat Hasilnya
• Tak Terbukti Tindak Pidana, Irwansyah Lega Laporan Medina Zein Dihentikan: Kebenaran Pasti Benar