Breaking News:

Berita Terpopuler

POPULER Waktu Pencairan BLT Rp 1,2 Juta untuk Bank Swasta Seperti BCA, Ini Kata Kemnaker

Sejumlah masyarakat mengaku telah menerima BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta pada Kamis 27 Agustus 2020.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang 

"Kan ini tadi pemerintah mengantongi data dari BPJS kan targetnya cuma sekitar 13 juta, padahal populasi pekerja swasta sekitar 30-an juta, kalau kita mengacu datanya BPS," kata Enny dalam wawancaranya di acara Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan langsung di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/8/2020) malam.

Enny juga menyebutkan, program tersebut lebih tepat diberi judul 'insentif Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk peserta BPJS bergaji di bawah Rp 5 juta'.

"Kalau tadi programnya direvisi menjadi judul tadi menjadi benar. Tapi kalau judulnya ini adalah insentif untuk pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta menjadi diskriminatif untuk pekerja yang tidak terdaftar di BPJS," tegas Enny.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo pun langsung memberikan tanggapan.

Yustinus mengatakan, pemberian bantuan senilai Rp 600 ribu untuk karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS sudah diwacanakan sejak lama.

"Sebenarnya wacana pemberian yang tahap awal ini ke karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS ini sudah cukup lama, jadi ini bukan baru-baru saja," ungkapnya dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu.

Menurut Yustinus, ada dua pertimbangan pemerintah dalam menentukan skema bantuan ini.

Satu di antaranya yaitu persoalan data.

"Problem dari penyaluran bansos adalah data."

"Kita perlu memastikan by name, by address, bansos ini tepat sasaran, ini juga menjadi tantangan bagi kita," jelasnya.

 CEK REKENING! Ini Bukti BLT Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer, Bagi yang Belum Segera Lengkapi Syarat Ini

Selain itu, Yustinus mengatakan, pendekatan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan menjadi yang paling siap digunakan untuk penyaluran bantuan ini.

"Yang kedua, dilihat yang paling siap adalah pendekatan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dengan maksud memberikan reward pada peserta dan perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Yustinus.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan adanya skema bantuan lanjutan dari program ini.

Menurutnya, pemerintah pun telah mewacanakan skema bantuan lain untuk masyarakat.

"Tidak menutup kemungkinan setelah ini lalu ada skema-skema lanjutan," kata Yustinus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT Rp 600 ribuBCAPemerintahKemnaker
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved