Breaking News:

Nggak Punya Duit, Vanessa Angel Pernah Tak Bisa Isi Token hingga Listrik Rumah Mati 20 Jam

Cerita Vanessa Angel yang pernah tak punya uang untuk isi token hingga listrik rumah mati.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
Instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. 

Keputusan dijadikan tahanan kota, Vanessa Angel merasa bersyukur karena bisa tetap bersama sang buah hati.

"Aku juga berterima kasih karena saat ini anak aku dibiarkan bersama anak, karena masih kecil masih menyusui, kasihan. Selebihnya aku serahkan ke kuasa hukum," kata Vanessa Angel.

Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan anak saat berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan anak saat berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Warta Kota/ Desy Selviany)

Kepala Seksi Intelejen Kejari Jakarta Barat, Edwin Beslar menegaskan, pihaknya akan menahan tersangka Vanessa Angel jika tidak kooperatif selama menjalani proses hukum.

Melansir Kompas.com, Edwin mengatakan, penahanannya itu sekaligus pencopotan status Vanessa Angel dari tahanan kota.

"Kalau dia tidak koperatif dan melanggar itu, ya kita alihkan lagi penahan ke tahanan rutan," tegas Edwin.

Istri Bibi diserahkan pihak Polres Jakarta Barat ke Kejari Jakarta Barat mengingat berkas perkara sudah masuk tahap dua.

Sebagai informasi, tahap kedua merupakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan.

Edwin mengatakan, Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya akan patuh dan menjamin tidak akan melarikan diri serta bertindak kooperatif saat menjalani proses hukum.

"Jaminan dari suami dan penasihat hukum bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan akan koperatif selama proses ini sampai persidangan," kata Edwin.

Sebelumnya, penyerahan Vanessa Angel ke Kejari Jakarta Barat ini juga diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, kompol Ronaldo Siregar saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis.

"Iya, Mas. Hari ini (Vannesa Angel) di tahap dua, ya," kata Ronaldo.

Sebagai informasi, tahap dua merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke kejaksaan.

Selain itu, terkait penahanan Vanessa Angel, Ronaldo menegaskan hal tersebut akan diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"(Penahanan) ranah JPU," ujar Ronaldo.

Sebelumnya, Vanessa Angel bersama sang suami, Bibi Ardiansyah, serta asistennya ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020, malam.

Ilustrasi xanax (kiri), Vanessa Angel (kanan)
Ilustrasi xanax (kiri), Vanessa Angel (kanan) (TribunStyle.com/kolase)
Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa AngelBibi Ardiansyahlistrik
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved