BLT Rp 600 Ribu Diluncurkan Hari Ini, Jika Belum Dapat, Bisa Jadi Syarat Ini Belum Terpenuhi
Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta telah diluncurkan, jika belum dapat, bisa jadi belum memenuhi persyaratannya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta telah diluncurkan, jika belum dapat, bisa jadi belum memenuhi persyaratannya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Peluncurannya dilakukan secara resmi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (27/8/2020) pagi.
Setelah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), bantuan akan segera ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.
Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang datanya telah tervalidasi dan terverifikasi.
Berikutnya, transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja sebanyak 15,7 juta pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.
• BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta Mulai Disalurkan Hari Ini, Begini Cara Memastikan Dapat Bantuan
• JANGAN Sampai Anda Termasuk! 4,5 Juta Pekerja Swasta Tak Dapat BLT Rp 600 Ribu, Segera Cek Namamu
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima subsidi tahap pertama, segera cek saldo.
Cara mengecek apakah Anda telah mendapat subsidi BLT Rp 600 ribu pun sangat mudah.
Anda dapat memanfaatkan layanan SMS Banking atau Mobile Banking (M-Banking) masing-masing bank.
Selain itu, bisa juga datang ke ATM terdekat untuk mengecek saldo seperti biasa.
Jika ada dana masuk sebesar Rp 1,2 juta, selamat.
Artinya Anda termasuk golongan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama.
Jika belum ada dana masuk, berarti Anda tidak termasuk penerima tahap pertama, atau belum memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Syarat-Syarat Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu
Adapun syarat-syarat untuk menjadi penerima bantuan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan ini adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/Buruh penerima upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020;
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Selain itu, jika belum menerimanya, mungkin Anda termasuk penerima BLT Rp 600 ribu tahap kedua atau berikutnya.

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Bagi karwayan swasta yang ingin tahu terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ada tiga cara untuk mengeceknya.
Berikut ini tiga cara untuk mengecek kepesertaan sehingga termasuk penerima bantuan RP 600 ribu.
- Melalui SMS
Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan via SMS.
Untuk dapat mengecek, peserta harus mendaftar terlebih dahulu melalui SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)
Kemudian, SMS tersebut dikirimkan ke nomor 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
- Aplikasi BPJSTKU
Cara lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Unduh aplikasi BPJSKU terlebih dahulu.
Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan PIN.
Berikut ini cara registrasi atau pendaftarannya.
- Masukkan alamat email dan kata sandi
- Pilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
- Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
- Masukkan tanggal lahir dan nomor identitas
- Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Masukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Via website BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui aplikasi, cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK juga bisa melalui situs resminya.
Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.
Sama seperti lewat aplikasi, melalui website ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
BACA JUGA:
• KABAR BAIK! Bukti Sudah Ada yang Terima BLT Rp 600 Ribu Pekerja Swasta, Segera Cek Rekening & Namamu
• BLT Pegawai Swasta Dilaunching Jokowi Hari Ini, Menaker: Begitu Diluncurkan, Langsung Ditransfer