BLT Rp 600 Ribu Diluncurkan Hari Ini, Jika Belum Dapat, Bisa Jadi Syarat Ini Belum Terpenuhi
Bantuan Langsung Tunai atau BLT Rp 600 ribu untuk pekerja swasta telah diluncurkan, jika belum dapat, bisa jadi belum memenuhi persyaratannya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Pekerja/Buruh penerima upah;
- Memiliki rekening bank yang aktif;
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020;
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Selain itu, jika belum menerimanya, mungkin Anda termasuk penerima BLT Rp 600 ribu tahap kedua atau berikutnya.

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Bagi karwayan swasta yang ingin tahu terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ada tiga cara untuk mengeceknya.
Berikut ini tiga cara untuk mengecek kepesertaan sehingga termasuk penerima bantuan RP 600 ribu.
- Melalui SMS
Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan via SMS.
Untuk dapat mengecek, peserta harus mendaftar terlebih dahulu melalui SMS dengan mengetik: