UPDATE 6 Fakta Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung, Bangunan Berstatus Istimewa Hingga Respon Jokowi
Simak 6 fakta terbaru terbakarnya gedung Kejaksaan Agung. Mulai dari status istimewa gedung hingga reaksi Presiden Joko Widodo.
Editor: Monalisa
Hari memastikan, Gedung Utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.
"Itu gedung utama adalah gedung heritage, jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan," ujar Hari.
• 4 Alasan Mengapa Tidur dengan Pintu Kamar Tertutup Lebih Bermanfaat, Bisa Selamat dari Kebakaran
3. Pastikan berkas aman
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan, berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Ia menyatakan, Gedung Utama Kejagung yang terbakar bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan.
"Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang, tidak, aman, aman, aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," kata ST Burhanuddin.
Hal yang sama juga diungkap oleh Hari Setiyono. Hari menyebut bahwa tidak ada data penanganan perkara yang terbakar.
Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.
"Kami punya backup datanya, mudah-mudahan segera diatasi. Ini masih dalam proses penanganan, diatasi, dan tidak ada korban," ujar Hari.

4. Peristiwa luar biasa
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kaget mengetahui kabar kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Ia menilai kejadian kebakaran ini tergolong luar biasa.
"Iya kebakarannya besar sekali, saya kaget juga," kata Mahfud MD.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas, saya awam di bidang kebakaran, ini kok seperti luar biasa ya sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," tutur dia.
Namun, ia tak mau menduga-duga. Mahfud mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan, tetapi hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai penyebab kebakaran.