Breaking News:

3 Keuntungan Menjadi PNS Era Jokowi, Ada Gaji ke-13 Hingga Dimanjakan Bantuan Pulsa per Bulan

Deretan keuntungan menjadi Pegawai Negeri Sipil di era Presiden Jokowi, setelah gaji ke-13 lalu dapat bantuan pulsa per bulan.

TribunStyle / Kolase
Keuntungan menjadi PNS, TNI - Polri 

TRIBUNSTYLE.COM - Pegawai Negeri Sipil atau PNS hingga saat ini masih menjadi primadona para pencari kerja, baik lulusan baru maupun pengalaman.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil juga terlihat hidupnya lebih mapan dan tidak beresiko.

Apalagi akan banyak tunjangan yang bakal diterima sebagai abdi negara PNS.

Terutama menjadi Pegawai Negeri Sipil di era Presiden Jokowi, sungguh dimanjakan dengan gaji dan fasilitas.

Saat ini, banyak keuntungan yang didapatkan para PNS, terlebih di masa pandemi sekarang.

Jika beberapa pegawai atau karyawan swasta mengalami nasib apes karena gajinya dipotong bahkan terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) akibat pandemi virus corona atau Covid-19, berbeda ceritanya dengan PNS.

PNS Resmi Dapat Libur 11 Hari, Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri 2020, Catat Tanggal Bulan Desember

CATAT TANGGALNYA, PNS/ASN Resmi Dapat Libur 11 Hari Pengganti Cuti Bersama Idul Fitri, Simak!

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (KompasTV)

Seperti air yang terus mengalir, para abdi negara tersebut masih tetap mendapatkan haknya secara utuh, bahkan terbilang lebih karena kecipratan gaji ke-13 yang cair pada Agustus ini.

Berikut beberapa keuntungan menjadi PNS terlebih di saat situasi seperti pandemi Covid-19 ini:

Gaji ke-13

Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).

Kepastian itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji.

"Ya, Insya Allah Senin sudah cair," ujar Dwi, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Pencairan gaji ke-13 itu dipastikan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020.

Sebelumnya, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juli 2020.

Namun, akhirnya molor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Presiden JokowiPegawai Negeri Sipil (PNS)gaji ke-13 PNS dan pensiunan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved