Presiden Indonesia Ini Ternyata Pernah 2 Kali Jadi Paskibraka, Terpilih Jadi Pembawa Baki Bendera
Siapa sangka, satu dari sekian Presiden Indonesia ada yang pernah menjadi seorang Paskibraka.
Editor: Galuh Palupi
1. Syarat Jadi Anggota Paskibraka
Tak mudah menjadi anggota Paskibraka, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Syarat fisik untuk putra yakni harus memiliki tinggi badan 160-170 cm.
Sedangkan untuk putri, tinggi badan harus 165-175 cm.
Selain itu, anggota Paskibraka juga tidak boleh memiliki bentuk kaki O, X, maupun tinggi sebelah.
Mereka juga tidak diperkenankan memakai kacamata.
Sehat secara jasmani dan rohani menjadi keharusan bagi anggota Paskibraka.
Kemampuan baris berbaris, seleksi kesehatan, hingga seleksi wawancara akan dijalani oleh calon anggota Paskibraka.
2. Dibagi Dalam 3 Formasi
Paskibraka Istana Negara terdiri dari 68 orang anggota.
Ke-68 anggota ini nantinya bakal dibagi menjadi tiga formasi pasukan.
• Audri Viranti Islanda Paskibraka Asal Bogor Hilang Sejak Juli, Berawal dari Pamit Belajar Kelompok
Tiga formasi tersebut adalah formasi 17, formasi 8, dan formasi 45 yang diambil dari tanggal kemerdekaan Indonesia yakni 17-8-1945 dan diberlakukan sejak 1967.
Formasi 17 merupakan formasi pengiring atau pemandu.
Formasi 17 terdiri dari 17 orang dengan satu komandan kelompok.
Lalu ada formasi 8 yang merupakan formasi inti.
Formasi ini berisikan pembawa baki bendera, pengibar bendera, dan sejumlah pendamping dan pelengkap.