Breaking News:

KABAR GEMBIRA! Syarat dapat BLT Rp 600 Ribu Karyawan Swasta, Tak Perlu Datang ke Kantor BP Jamsostek

Syarat dapat bantuan langsung tunai Rp 600.000 dari pemerintah pada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, tak perlu ke kantor BP Jamsostek.

Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi syarat dapat BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta 

TRIBUNSTYLE.COM - Kabar Gembira bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan.

Pemerintah sendiri akan segera menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada karyawan swasta.

Namun terkait hal ini, sejak beberapa hari lalu, beredar kabar bahwa untuk mendapatkan BLT ini syaratnya harus mendaftarkan diri langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jasmsostek. 

Syarat mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 600.000 bagi karyawan swasta dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan ini ramai beredar di grup percakapan dan media sosial.

Menurut kabar yang beredar, peserta harus datang ke kantor cabang BP Jamsostek dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

3 Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan, Lewat Aplikasi atau Via SMS

Syarat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Punya BPJS Ketengakerjaan

karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah
karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah (Tribun Kaltim)

 

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, informasi tersebut merupakan kabar palsu alias hoaks.

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan)," terang Utoh saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020). 

Utoh menjelaskan, untuk pendataan peserta yang menerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta per bulan akan dilakukan oleh BP Jamsostek.

"Jadi ini untuk pekerja penerima upah (formal) yang (terdaftar) peserta BP Jamsostek dengan upah dilaporkan dan tercatat di kami di bawah Rp 5 juta," kata Utoh. 

Setelah penyaringan data pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan rampung, BP Jamsostek akan mengumpulkan dan mendata nomor rekening penerima subsidi lewat perusahaan tempat bekerja.

Dengan kata lain, pekerja yang menerima gaji karyawan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berhak jadi penerima subsidi tidak diharuskan untuk mendaftarkan diri ke kantor cabang BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kantor Cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD. Iya (tak perlu datang ke kantor cabang), dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," ungkap Utoh.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," kata dia lagi. 

Agar program subsidi dari pemerintah tersebut berjalan dengan baik, pihaknya meminta perusahaan pemberi kerja aktif mendata rekening penerima untuk karyawannya.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujar Utoh. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
BPJS KetenagakerjaanJamsostekbantuan pemerintah Rp 600 Ribusyarat BLT 600 ribu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved