Situs Pemesanan Penukaran UPK 75 Tahun RI Sudah Bisa Diakses, Berikut Linknya
Uang edisi khusus untuk HUT Ke-75 RI sudah bisa dipesan melalui website resmi pada hari ini, Senin (17/8/2020) mulai pukul 15.00 WIB
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Uang edisi khusus untuk HUT Ke-75 RI sudah bisa dipesan melalui website resmi pada hari ini, Senin (17/8/2020) mulai pukul 15.00 WIB.
Masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan Rp 75.000 tersebut melalui laman pintar.go.id.
Melansir Kompas.com, salah seorang sumber dari BI mengatakan website tersebut baru bisa diakses pukul 15.00 WIB.
"Iya masih off, mulai jam 15.00 WIB," ujar sumber BI kepada Kompas.com.
Melansir Bank Indonesia, perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini bertujuan dari wujud mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka.

• 6 Fakta Menarik Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Ditulis Tangan Soekarno dan Sempat Terbuang
• Tampil Kasual dan Modis saat Hari Kemerdekaan, Intip Inspirasi Padu Padan Outfit Bertema Merah Putih
Tak hanya sebagai perayaan saja, uang rupiah edisi khusus ini juga bisa dimiliki masyarakat.
Warga Negara Republik Indonesia ini bisa mendapatkan uang tersebut dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.
Namun ada tahap dan syarat tertentu untuk mendapatkan uang ini.
Masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online.
Uang edisi khusus ini dipesan melalui aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui https://pintar.bi.go.id.

Aplikasi PINTAR ini bukanlah aplikasi yang bisa diunduh melalui Android ataupun iOS.
Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.
Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) uang rupiah edisi khusus tersebut.
Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020 dan Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.