Breaking News:

3 Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan, Lewat Aplikasi atau Via SMS

Inilah 3 cara mengecek penerima bantuan Rp 600 ribu di BPJS Ketenagakerjaan, lewat aplikasi, SMS, dan website resmi BPJAMSOSTEK.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
BPJSKetenagakerjaan.go.id
BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 3 cara mengecek penerima bantuan Rp 600 ribu di BPJS Ketenagakerjaan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasioanal bakal memberikan bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.

Bantuan itu dibagikan setiap bulan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Rencananya, bantuan itu akan diberikan selama 4 bulan, rencananya akan dimulai pada September hingga Desember 2020.

Bantuan sebesar Rp 600 ribu itu akan ditransfer langsung ke rekening penerima dan diberikan setiap dua bulan sekali.

Sehingga, setiap kali cair, peserta akan mendapat uang sebesar Rp 1,2 juta.

Syarat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Punya BPJS Ketengakerjaan

Kabar Baik, Tenaga Honorer atau Non-ASN Kementerian dan Lembaga Juga Dapat Bantuan Gaji Rp 600 Ribu

Bagi karwayan swasta yang ingin tahu terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, ada tiga cara untuk mengeceknya.

Berikut ini tiga cara untuk mengecek kepesertaan sehingga termasuk penerima bantuan RP 600 ribu.

Melalui SMS

Cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan via SMS.

Untuk dapat mengecek, peserta harus mendaftar terlebih dahulu melalui SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(jika ada)

Kemudian, SMS tersebut dikirimkan ke nomor 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Aplikasi BPJSTKU

Cara lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Unduh aplikasi BPJSKU terlebih dahulu.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan PIN.

Berikut ini cara registrasi atau pendaftarannya.

  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Pilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  • Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
  • Masukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  • Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Masukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Via website BPJAMSOSTEK

Selain melalui aplikasi, cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK juga bisa melalui situs resminya.

Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Sama seperti lewat aplikasi, melalui website ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

Skema Pemberian Bantuan Gaji Rp 600.000 Per Bulan

Selain gaji bulanan di bawah Rp 5 juta, syarat untuk mendapatkan insentif Rp 600.000 ini yakni terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Selain itu, peserta juga bukan termasuk pegawai BUMN, serta bukan PNS.

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000 per bulan akan dikirimkan langsung kepada nomor rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Dalam sekali pencairan, para pekerja akan mendapat Rp 1,2 juta untuk dua bulan sekaligus.

Sehingga total mereka akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta.

Saat ini, Pemerintah sedang memfinalisasi skema dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan lembaga lainnya.

tribunnews
Ilustrasi gaji. (Istimewa)

Sementara itu, BPJAMSOSTEK pun sedang dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja

"Kantor Cabang sekarang lagi ngumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD," kata Utoh, Senin (10/8/2020), dikutip dari Kontan.co.id.

Ia juga mengatakan data tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

"Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," jelas Utoh.

Ditargetkan, pencairan pertama akan dilakukan pada bulan September 2020.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

BACA JUGA:

Gaji Ke-13 PNS Cair Senin 10 Agustus 2020 tapi Kenapa Belum Semua Dapat? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Dibuka Sabtu 15 Agustus 2020, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 5

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BPJS KetenagakerjaanCovid-19karyawan swasta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved