Breaking News:

3 Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan, Lewat Aplikasi atau Via SMS

Inilah 3 cara mengecek penerima bantuan Rp 600 ribu di BPJS Ketenagakerjaan, lewat aplikasi, SMS, dan website resmi BPJAMSOSTEK.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: vega dhini lestari
BPJSKetenagakerjaan.go.id
BPJS Ketenagakerjaan. 

Cara lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Unduh aplikasi BPJSKU terlebih dahulu.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS dan dapat diunduh secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan PIN.

Berikut ini cara registrasi atau pendaftarannya.

  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Pilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)
  • Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
  • Masukkan tanggal lahir dan nomor identitas
  • Masukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Masukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Via website BPJAMSOSTEK

Selain melalui aplikasi, cara cek kepesertaan BPJAMSOSTEK juga bisa melalui situs resminya.

Caranya dengan masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Sama seperti lewat aplikasi, melalui website ini juga diperlukan pendaftaran terlebih dahulu bagi pengguna baru.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)

Skema Pemberian Bantuan Gaji Rp 600.000 Per Bulan

Selain gaji bulanan di bawah Rp 5 juta, syarat untuk mendapatkan insentif Rp 600.000 ini yakni terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Selain itu, peserta juga bukan termasuk pegawai BUMN, serta bukan PNS.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BPJS KetenagakerjaanCovid-19karyawan swasta
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved