SBMPTN 2020
Cara Unduh dan Cetak Serifikat UTBK-SBMPTN 2020, Manfaatkan untuk Daftar Jalur Mandiri
Inilah cara unduh dan cetak Sertifikat UTBK, bagi peserta yang tak lolos SBMPTN 2020, bisa digunakan untuk daftar jalur mandiri.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Inilah cara unduh dan cetak Sertifikat UTBK, bagi peserta yang tak lolos SBMPTN 2020, bisa digunakan untuk daftar jalur mandiri.
Hasil Seleksi SBMPTN 2020 telah diumumkan pada Jumat (14/8/2020) pukul 15.00 WIB.
Dalam konferensi pers yang diadakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), disampaikan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi SBMPTN ini sebanyak 167.653 orang.
Sementara total pendaftar SBMPTN 2020 mencapai 702.420 peserta.
Artinya, ada sebanyak 534.767 peserta yang tidak lolos SBMPTN 2020.
Peserta yang lolos bisa langsung mengakses laman resmi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk informasi lebih lanjut.
• Tak Segan-segan 510 Peserta UTBK-SBMPTN Didiskualifikasi, Disebut Terindikasi Lakukan Kecurangan
• Peserta yang Tidak Lolos SBMPTN 2020 Masih Bisa Daftar Jalur Mandiri, Manfaatkan Sertifikat UTBK

Pengumuman bisa diakses melalui laman resmi pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id.
Bagi semua peserta, disediakan sertifikat hasil UTBK yang dapat diunduh pada 15 Agustus 2020 melalui laman resmi LTMPT.
Adapun isi Sertifikat UTBK itu adalah terkait skor dan nilai tes yang diperoleh peserta.
Nantinya, sertifikat itu bisa digunakan bagi peserta yang tak lolos untuk mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru lainnya yang disediakan PTN.
Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa masih ada banyak PTN yang mensyaratkan pendaftar mandiri untuk menyertakan sertifikat UTBK.
"Bagi yang belum diterima akan digunakan untuk mendaftar ke PTN atau PTS bagi yang mensyaratkan nilai UTBK," tutur Budi, Jumat (15/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Cara Unduh dan Cetak Sertifikat UTBK
Cara mencetak Sertifikat UTBK ini tak berbeda dengan saat melihat pengumuman SBMPTN 2020.
Caranya adalah dengan masuk ke laman resmi LTMPT, pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id, kemudian login.
Setelah login, nanti akan tersedia pilihan untuk mengunduh dan mencetak Sertifikat UTBK.
Bentuk sertifikat yang harus peserta sendiri yang mencetaknya tersebut berupa file PDF.
Sertifikat ini bisa diunduh oleh semua peserta UTBK, baik yang lolos maupun tak lolos SBMPTN 2020.
Nah, bagi peserta yang tidak lolos, jangan galau, jangan berkecil hati.
Masih banyak kesempatan bagi kamu di lain jalur jika tak lolos SBMPTN 2020 ini.
Kamu bisa mendaftar ke PTN yang membuka jalur pendafaftaran mandiri.
Selain PTN, kamu juga bisa mendaftar ke Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Untuk itu, manfaatkan sertifikat UTBK yang bisa diunduh di laman resmi LTMPT.
Jika sulit masuk laman utama, tersedia beberapa link alternatif untuk mengunduh Sertifikat UTBK, yakni sebagai berikut.
Link Alternatif untuk Unduh dan Cetak Sertifikat UTBK
Sebanyak 510 Peserta UTBK-SBMPTN 2020 Didisklualifikasi, Terindikasi Lakukan Kecurangan
LTMPT mendiskualifikasi 510 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) 2020.
Diskualifikasi terhadap 510 peserta tersebut dilakukan panitia pelaksana karena terindikasi melakukan kecurangan.
"Bahwa pada kesempatan ini ada beberapa peserta, mohon maaf yang harus kita disfikualifikasi. Secara total ada 510 peserta yang didiskualifikasi," ujar Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih, dalam konferensi pers secara daring, Jumat (14/8/2020).
Nasih membeberkan rincian pelanggaran yang dilakukan peserta yang didiskualifikasi tersebut.
Sebanyak 218 peserta kedapatan membawa gawai hingga mengambil gambar soal UTBK-SBMPTN.

Para peserta tersebut dianggap melanggar larangan membawa alat komunikasi saat pelaksanaan UTBK-SBMPTN.
"Saat pelaksanaan ujian, yang bersangkutan membawa handphone, berbicara dengan yang lain, atau karena memfoto dan menyebarkan. Kita telusuri, kita diskualifikasi, karena melanggar larangan alat komunikasi," ungkap Nasih.
Kemudian 292 lainnya didiskualifikasi karena identitasnya tidak bisa diidentifikasi.
Para peserta tersebut tidak menyertakan foto identitas yang jelas dalam kartu ujiannya.
Nasih menegaskan pihaknya telah melakukan screening sebelum mendiskualifikasi.
"Mohon dipahami bahwa apa yang mereka lakukan sebagai kecurangan langsung kita berikan pinalti. termasuk dalamnya ada foto keluarga, foto seluruh mukanya ditutup masker," ucap Nasih.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
BACA JUGA:
• Syarat Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Punya BPJS Ketengakerjaan
• SKB CPNS 2019, Ini Aturan dan Hal-Hal yang Harus Dipersiapkan Peserta, Jika Melanggar Bisa Gugur