Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka pada 15 Agustus 2020, Simak Syarat dan Tahapannya
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 5 akan dibuka pada 15 Agustus 2020 mendatang, simak syarat dan tahapan-tahapannya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kemudian, peserta akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Bagaimana syarat mendapatkan Kartu Pra Kerja dan tahapannya hingga pelatihan?
1. Daftar di website Kartu Prakerja
Dalam tahapan ini, peserta perlu melakukan penginputan data dan seleksi online.
Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker mendampingi peserta untuk mendaftar melalui website secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi.
Bagaimana mendapatkan Kartu Pra Kerja?
Pendaftaran Kartu Pra Kerja baru bisa dilakukan pada bulan April di laman Pekerja.go.id.
2. Memilih pelatihan
Peserta bisa memilih pelatihan yang disyaratkan industri.
Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Prakerja maksimal Rp 3 juta untuk online dan maksimal Rp 7 juta untuk offline.
Untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online lewat laman Pekerja.go.id.
3. Mengikuti pelatihan
Peserta mengikuti pelatihan di SISNAKER. Di mana pelatihan diselenggarakan secara online maupun offline dan peserta kemudian akan dapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.
4. Berikan ulasan dan rating
Peserta diberikan kesempatan memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER setelah melakukan proses pelatihan.