Breaking News:

Jerinx SID Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait IDI Kacung WHO, Ditahan di Mapolda Bali

Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).

Instagram/@jrxsid
Jerinx SID atau Jrx 

“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” tegasnya.

Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerink yang salah satunya menyebut bahwa IDI kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang dipelesetkan oleh Jerink.

Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Karena ada yang menghina, saya lapor. Mungkin unsurnya memenuhi sehingga ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen,” kata Suteja. 

Jerinx Minta Maaf

Jerinx pun akhirnya meminta maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Permintaan maaf ini ia sampaikan untuk berempati kepada kawan-kawan yang bertugas menangani Covid-19.

 Jerinx menegaskan, dirinya hanya bermaksud menyampaikan kritik kepada IDI, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan menyuarakan aspirasi banyak masyarakat menengah ke bawah.

"Saya memang benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI, karena saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya niat ingin menghancurkan perasaan kawan-kawan di IDI. Jadi ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020)

Jauh sebelum mengunggah konten yang saat ini dipersoalkan oleh IDI, Jerinx mengaku banyak membaca berita-berita di media massa maupun media sosial mengenai banyaknya masyarakat yang dipersulit oleh prosedur rapid test. 

"Sampai ada meninggal tidak ditangani serius, jadi itu akumulatif dari sebelum saya unggah. Belum lagi ada laporan-laporan dari netizen itu kalau dikumpulkan sejak pandemi ini mungkin jumlahnya sudah ribuan laporan masuk ke dm IG saya," ungkap Jerinx

Menurut Jerinx, prosedur rapid test seolah-olah dipaksakan oleh pemerintah, khususnya rumah sakit dan dokter.

Itu sebabnya, unggahannya di Instagram adalah sebagai bentuk pertanyaan kepada IDI agar IDI bersikap.

"Yang membuat saya nulis itu, adalah akumulasi perasaan empati saya, kasihan saya kepada rakyat soal prosedur rapid, sementara rapid itu tidak akurat. Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli. Dan perhimpunan rumah sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan. Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx.

(Tribunbali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS Jerinx SID Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan di Mapolda Bali

DAFTAR POLEMIK Jerinx SID, Serang Via Vallen, Sebut Ahmad Dhani Mas Botak Hingga IDI Kacung WHO

Profil Nora Alexandra Istri Jerinx SID, Pesona Kecantikan Model yang Setia Beri Dukungan Pada Suami

Sumber: Tribun Bali
Tags:
JerinxWHOIDICovid-19Yuliar Kus Nugroho
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved