CPNS 2019
Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Lengkap dengan Aturan dan Barang yang Wajib Disiapkan Peserta
Inilah rincian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri (CPNS) 2019.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.
5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.
6) Merokok dalam ruangan.
7) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
D. Sanksi bagi Peserta
1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR.
2) Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap GUGUR.
3) Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.
Selengkapnya, dapat disimak melalui tautan berikut ini >>> LINK
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
BACA JUGA:
• Pekerja Swasta yang Dapat Subsidi Rp 600 Ribu Ternyata Hanya yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka dengan Kuota 800.000 Peserta, Simak Cara Daftarnya