Breaking News:

CPNS 2019

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Lengkap dengan Aturan dan Barang yang Wajib Disiapkan Peserta

Inilah rincian jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri (CPNS) 2019.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi pelaksanaan SKB CPNS. 

3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.

4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.

5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.

6) Merokok dalam ruangan.

7) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

D. Sanksi bagi Peserta

1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR.

2) Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap GUGUR.

3) Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.

Selengkapnya, dapat disimak melalui tautan berikut ini >>> LINK

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

BACA JUGA:

Pekerja Swasta yang Dapat Subsidi Rp 600 Ribu Ternyata Hanya yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka dengan Kuota 800.000 Peserta, Simak Cara Daftarnya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2019jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved