Keluarga Akui Kelainan Gilang Bungkus Sejak Kecil, Tertarik dengan Orang yang Tertutup Selimut
Keluarga Gilang Bungkus, terduga pelaku fetish kain jarik, sebut perilaku aneh anaknya sejak kecil, tertarik dengan orang tertutup selimut.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Keluarga Gilang Bungkus, terduga pelaku fetish kain jarik, sebut perilaku aneh anaknya sejak kecil, tertarik dengan orang tertutup selimut.
Diberitakan sebelumnya, Gilang ditangkap kepolisian di Kabupaten Kapuas, Kalimantan tengah, Kamis (6/8/2020).
Saat ditangkap, pelaku yang namanya viral disebut Gilang Bungkus itu hanya bisa pasrah.
Tidak ada perlawanan darinya saat ditangkap Polda Jatim dibantu Polda Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resor Kapuas.
Awalnya, keberadaan Gilang di Kalteng diduga lantaran melarikan diri.
Namun, hal itu dipatahkan oleh Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti.
• Geger Soal Fetish Gilang Bungkus, Ini Penjelasan Menurut Psikolog Klinis, Masih Bisa Disembuhkan
• Lebih Parah dari Gilang Kain Jarik, 10 Fetish Aneh Ini Nyata, Mulai Nafsu ke Kodok & Feses Manusia

"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata Manang dikutip dari Surya.co.id, Jumat (7/8/2020).
Diketahui Gilang merupakan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Ia telah berada di Kalimantan Tengah sejak akhir bulan Maret 2020 lalu, karena tidak ada perkuliahan saat situasi pandemi Covid-19.
Manang menceritakan, saat penangkapan di Kalimantan tengah, pihak keluarga pun mengakui Gilang mengalami kelainan hasrat sejak kecil.
"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ungkapnya sebagaimana dikutip dari Surya.co.id.
Pihak kepolisian juga sempat menginterogasi Gilang saat ditangkap.

Setelah dibawa polisi, Gilang sempat dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test dan hasilnya nonreaktif.
Pelaku fetish kain jarik itu kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut pada Jumat (7/8/2020) pagi.
Masih kata Manang, Gilang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polrestabes Surabaya sejak 5 Agustus 2020.
"Lalu esoknya pada tanggal 6 Agustus 2020, kami tangkap. Dia (Gilang) mengakui juga kelainan yang diidapnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Gilang Telah Dikeluarkan dari Universitas Airlangga
Sebelumnya, pihak Universitas Airlangga akhirnya memutuskan untuk drop out (DO) atau mengeluarkan Gilang Bungkus, terduga pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik.
Sanksi DO tersebut diberikan Unair kepada Gilang pada Rabu (5/8/2020) karena dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.
Dilansir TribunStyle.com dari Suryamalang.com keputusan itu dilakukan setelah Komite Etik Unair melakukan komunikasi dengan keluarga Gilang serta mendengarkan pengaduan korban.
"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai PTN yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo.
Sebelumnya, pada Senin (3/8/2020), pihak Unair sempat menggelar rapat virtual.
Pada rapat virtual itu, disebutkan keluarga menyesalkan perbuatan Gilang yang diduga melakukan pelecehan seksual berkedok riset.
"Keluarga mengaku menyesali perbuatan anaknya.
Sehingga pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya," lanjut Suko.
Saat ini pihak Unair fokus memberikan pendampingan kepada para korban.
"Dari Help Center, korban primer sudah ada yang akan melapor ke polisi pastinya.
Sedangkan Unair terus memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma," pungkasnya.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
BACA JUGA:
• Viral Kasus Fetish Kain Jarik, Psikolog Sebut Ada Gangguan Parafilia, Apa Itu? Simak Penjelasannya
• 5 Fakta Viralnya Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Riset Swinger Dosen, Diduga Ada 50 Korban