Breaking News:

Terungkap Identitas Penghina Ahok dan Puput Nastiti Devi, Ternyata Tergabung Dalam Veronica Lovers

Terlihat cuek terhadap semua komentar publik, Ahok rupanya dibuat berang ketika Puput Nastiti Devi jadi sasaran hinaan.

Editor: Galuh Palupi
Instagram/@fdphotography90
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istrinya, Puput Nastiti Devi 

TRIBUNSTYLE.COM - Terlihat cuek terhadap semua komentar publik, Ahok rupanya dibuat berang ketika Puput Nastiti Devi jadi sasaran hinaan.

Komisaris Utama PT Pertamina ini lantas melaporkan dua akun Instagram yang dianggapnya kelewatan melontarkan kalimat hinaan pada sang istri. 

Dua warganet yang melakukan pencemaran nama baik kepada Ahok rupanya tergabung dalam komunitas penggemar mantan istri Ahok yang dinamakan Veronica Lovers.

Diketahui, dua akun Instagram warganet yang ditangkap adalah Tito.Kurnia yang dimiliki KS (67) dan AN7a_S676 yang diketahui dimiliki EJ (47). 

Keduanya merupakan seorang wanita atau ibu rumah tangga.

Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok & Puput Nastiti Ngaku Khilaf dan Emosi, Ucap Maaf Minta Mediasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya menyerang Ahok karena tak suka dengan hubungan Ahok dengan istrinya barunya, Puput Nastiti.

 

tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) saat merilis kasus pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama (BTP atau Ahok di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Hal itulah yang menjadi motif keduanya membenci Ahok.

"Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers tapi ini masih kita dalami. EJ ini ketua dari komunitas ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Yusri mengatakan kedua pelaku tergabung di dalam satu grup WhatsApp dan Telegram yang bernama Veronica Lovers.

Namun, Yusri memastikan tidak ada Veronica mantan istri Ahok di dalam grup tersebut.

"Mereka punya grup di media sosial di WA dan telegram. Mereka ini ada di dalam satu grup. Ini masih didalami oleh tim," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu pelaku berinisial KS mengungkapkan memiliki kesamaan nasib dengan Veronika Tan.

Atas dasar itu, dia kemudian membenci Ahok di media sosial.

"Hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka KS ini motifnya mereka semua ini penggemar dari saudari Veronika. Dan rasa punya kesamaan histori dengan saudari Veronika makanya timbul kebencian mereka yang tanpa disadari ini pelanggaran hukum," katanya.

 

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Undang-undang nomor 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 3 dan pasal 45 tentang ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

POPULER Ahok Mantap Bercerai dari Veronica Tan karena 2 Pilihan Sulit: Ini Melanggar Pasal!

Diketahui sebelumnya, Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama melaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
AhokPuput Nastiti DeviPT Pertamina
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved