Breaking News:

Sederet Bukti Penangkapan Artis VS, Ditemukan Uang Tunai Rp 15 Juta, Alat Kontrasepsi & Bukti Chat

Polisi temukan sederet barang bukti saat menangkap artis inisial VS, ada uang tunai, alat kontrasepsi hingga bukti chat sang artis.

YouTube
Ilustrasi prostitusi 

Lebih lanjut Kapolresta mengungkap S berlatar belakang pekerjaan dari kalangan swasta.

"Pekerjaan swasta, warga Lampung," jelasnya.

Pakai Jaket Hoodie

Artis VS masih bungkam seusai menjalan pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, VS mengenakan dress cokelat dibalur jaket hoodie warna abu-abu.

Tak lupa, ia juga memakai masker warna putih.

VS tampak keluar dari salah satu ruang penyidikan menuju ruang lainnya dengan pengawalan ketat oleh polisi.

Sayangnya, VS yang disebut tengah menjajal dunia tarik suara ini belum mau memberikan keterangan terkait dugaan prostitusi online yang menjeratnya.

VS digelandang polisi usai digerebek di kamar salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Di kamar tersebut, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari.

Polisi juga mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 30 juta di kamar tersebut.

Ketiganya langsung dibawa ke mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti sejumlah uang.

"Iya benar, informasi nya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Kapolresta.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan artis VS, Rabu (29/7/2020).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan artis VS, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
prostitusi onlineartis VSakun Instagram foto artis VS prostitusi Lampung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved