Prostitusi Artis
Tarif Sekali Kencan Artis VS Diduga Rp 30 Juta, Polisi: Barang Bukti yang Diamankan Uang Rp 30 juta
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 30 juta saat menciduk artis VS dan dua orang lainnya yang berinisial I dan M
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Artis berinisal VS yang diciduk aparat Polresta Bandar Lampung diduga membuka harga puluhan juta untuk sekali kencan.
Melansir Kompas.com, setelah melakukan pengumpulan informasi, VS diketahui membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.
VS ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial I dan M.
• Artis Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung, Ada Hesty Klepek-klepek dan Terbaru Artis Inisial VS
• BREAKING NEWS Terulang Lagi! Artis Diseret Polisi Diduga Prostitusi, Siapa Dia?
Kedua orang tersebut diduga sebagai muncikari.
Penangkapan ketiganya dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.
Artis VS ini ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online.
Penangkapan artis tersebut berlokasi di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
Hal tersebut juga dijelasakan oleh Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.
Ia mengatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS serta dua orang lainnya berinisial I dan M.
Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci.
Hal ini dikarenakan VS, I, dan M saat ini masih dalam pemeriksaan .
"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
• TERUNGKAP Sosok Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi Vernita Syabilla, Sang Manajer: Iya Bener!
• FAKTA Vernita Syabilla, Penyanyi Cantik Lagu Koko Tamvan yang Sukses Berbisnis, Lihat Pesonanya
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2020) malam, pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Uang tersebut berupa uang tunai senilai Rp 15 Juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar praktik prostitusi online yang dilakukan oleh artis VS.
"Dugaan sementara memang adalah prostitusi online. Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya. Rekan-rekan silahkan tunggu, kami sedang gelar perkara," kata Yan Budi.
Sebelumnya telah diberitakan kasus prostitusi online artis yang kembali terjadi, artis berinisial VS diciduk aparat Polresta Bandar Lampung.
Perihal penangkapan artis tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Mengutip Kompas.com, dari penangkapan ada salah satu artis berinisial VS ditangkap terkait kasus tersebut.
"Untuk saat ini saya membeberkan ada penangkapan seseorang diduga VS," kata Pandra saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7/2020).
Pandra mengatakan, VS diamankan bersama dua orang lainnya.
Kedua orang tersebut diduga sebagai muncikari di salah satu hotel di Bandar Lampung.
"Satu orang perempuan berinisial VS dan dua orang yang sebagai perantara," ucap Pandra.
Kombes Pandra mengatakan saat ini yang bersangkutan tengah dalam pemeriksaan sebagai saksi.
"Kita lakukan pemeriksaan mendalam sehingga nanti akan bisa diketahui apakah dia sebagai saksi atau sebagai tersangka," ujar Pandra.
"Kedudukan mereka semua saat ini masih dalam pemeriksaan," tambahnya.
(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Artis VS Diduga Buka Harga Kencan Rp 30 Juta, Polisi: Masih Kami Periksa
• Dugaan Artis VS Terjerat Prostitusi Semakin Kuat, Polisi Temukan Uang Rp 30 Juta di Kamar Hotel
• Teka-teki Artis VS Digerebek Dugaan Prostitusi, Keluarga Vitalia Shesya Buru-buru Ungkap Fakta Ini