Breaking News:

Prostitusi Artis

Tarif Sekali Kencan Artis VS Diduga Rp 30 Juta, Polisi: Barang Bukti yang Diamankan Uang Rp 30 juta

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 30 juta saat menciduk artis VS dan dua orang lainnya yang berinisial I dan M

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
TribunLampung
Artis VS alias Vernita Syabilla saat diamankan polisi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Artis berinisal VS yang diciduk aparat Polresta Bandar Lampung diduga membuka harga puluhan juta untuk sekali kencan.

Melansir Kompas.com, setelah melakukan pengumpulan informasi, VS diketahui membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.

VS ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial I dan M.

 Artis Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung, Ada Hesty Klepek-klepek dan Terbaru Artis Inisial VS

 BREAKING NEWS Terulang Lagi! Artis Diseret Polisi Diduga Prostitusi, Siapa Dia?

Kedua orang tersebut diduga sebagai muncikari.

Artis VS alias Vernita Syabilla saat diamankan polisi.
Artis VS alias Vernita Syabilla saat diamankan polisi. (TribunLampung)

Penangkapan ketiganya dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.

Artis VS ini ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online.

Penangkapan artis tersebut berlokasi di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.

Hal tersebut juga dijelasakan oleh Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.

Ia mengatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS serta dua orang lainnya berinisial I dan M.

Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci.

Hal ini dikarenakan VS, I, dan M saat ini masih dalam pemeriksaan .

"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi (YouTube)

TERUNGKAP Sosok Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi Vernita Syabilla, Sang Manajer: Iya Bener!

FAKTA Vernita Syabilla, Penyanyi Cantik Lagu Koko Tamvan yang Sukses Berbisnis, Lihat Pesonanya

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2020) malam, pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta.

"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Uang tersebut berupa uang tunai senilai Rp 15 Juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Tags:
prostitusi artisartis VSLampungVernita Syabilla
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved