Kasus Prostitusi Online Jerat Artis VS Bersama 2 Orang Lainnya yang Diduga sebagai Muncikari
Kasus prostitusi online ini menjerat artis berinisial VS, ia diamankan bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai muncikari
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus prostitusi online artis kembali terjadi, artis berinisial VS diciduk aparat Polresta Bandar Lampung.
Perihal penangkapan artis tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Mengutip Kompas.com, dari penangkapan ada salah satu artis berinisial VS ditangkap terkait kasus tersebut.

"Untuk saat ini saya membeberkan ada penangkapan seseorang diduga VS," kata Pandra saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7/2020).
Pandra mengatakan, VS diamankan bersama dua orang lainnya.
• Artis Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung, Ada Hesty Klepek-klepek dan Terbaru Artis Inisial VS
• BREAKING NEWS Terulang Lagi! Artis Diseret Polisi Diduga Prostitusi, Siapa Dia?
Kedua orang tersebut diduga sebagai muncikari di salah satu hotel di Bandar Lampung.
"Satu orang perempuan berinisial VS dan dua orang yang sebagai perantara," ucap Pandra.
Kombes Pandra mengatakan saat ini yang bersangkutan tengah dalam pemeriksaan sebagai saksi.

"Kita lakukan pemeriksaan mendalam sehingga nanti akan bisa diketahui apakah dia sebagai saksi atau sebagai tersangka," ujar Pandra.
Kedudukan mereka semua saat ini masih dalam pemeriksaan," tambahnya.
• Dugaan Artis VS Terjerat Prostitusi Semakin Kuat, Polisi Temukan Uang Rp 30 Juta di Kamar Hotel
• Teka-teki Artis VS Digerebek Dugaan Prostitusi, Keluarga Vitalia Shesya Buru-buru Ungkap Fakta Ini
Di samping itu, banyak disebut-sebut dalam prostitusi artis VS yang baru saja terkuak, pihak Vitalia Shesya beri bantahan.
Tegaskan Vitalia Shesya saat ini sedang jalani proses hukum terkait kasus narkoba.
Beberapa waktu terakhir kasus prostitusi memang begitu menyita perhatian publik.
Pada pertengahan Juli lalu sempat ramai kasus prostitusi online yang terjadi di Medan.
Kali ini giliran kasus prostitusi online yang berhasil diungkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.