Breaking News:

Artis Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung, Ada Hesty Klepek-klepek dan Terbaru Artis Inisial VS

Kasus prostitusi yang melibatkan artis, ada Hesty Klepek-klepek hingga terbaru artis insial VS.

koreaboo.com
Ilustrasi prostitusi artis 

VS Masih Diperiksa

Terkait penangkapan artis VS, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkannya.

"Iya betul," ujar Rezky saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Selasa (28/7/2020) malam.

Meski membenarkan mengamankan dua orang muncikari dan satu artis, Rezky belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan I, M, dan VS.

Termasuk mengenai siapa orang yang menjadi pengguna jasa artis VS tersebut.

Menurutnya, saat ini dua terduga muncikari dan satu artis itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Masih kita dalami dari keterangan ketiganya. Tunggu saja hasil pemeriksaan dari penyidik," imbuhnya.

Bila benar artis VS terlibat prostitusi online, ini menambah daftar panjang artis-artis Tanah Air yang terlibat dalam dunia seks komersial.

Sejumlah artis yang pernah terlibat, di antaranya Amel Alvi, Vanessa Angel, Putri Amalia, hingga yang terakhir Hana Hanifah.

BREAKING NEWS Terulang Lagi! Artis Diseret Polisi Diduga Prostitusi, Siapa Dia?

Terulang lagi, seorang artis berinisial VS ditangkap polisi diduga terjerat prostitusi online di Lampung. Lihat pose Instagramnya!

Ternyata unggahan terakhir artis inisial VS itu memang sedang berada di Lampung dan berpose di sebuah hotel mewah. Siapakah artis VS dan apa akun Instagramnya? 

Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali terungkap. Kali ini, seorang artis berinisial VS disebut diamankan polisi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar kasus prostitusi online.

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan dua orang terduga mucikari dan satu orang yang diduga artis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
prostitusiLampung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved