Breaking News:

Rekaman CCTV Bukti Yodi Prabowo Editor Metro TV Beli Pisau Sendiri Berdurasi 8 Menit, Ini Isinya

Polisi menemukan fakta baru terkait penyelidikan kasus tewasnya Yodi Prabowo, editor Metro TV.

Editor: Galuh Palupi
TribunJakarta/Ega Alfreda, Tribunnewsbogor.com
Suasana pemakaman Yodi Prabowo editor Metro TV, sang adik menyendiri dan menangis. 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi menemukan fakta baru terkait penyelidikan kasus tewasnya Yodi Prabowo, editor Metro TV.

Perkembangan baru ini diungkap polisi dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu 25 Juli 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan bukti baru berupa rekaman CCTV selama 8 menit.

Dalam rekaman tersebut, Yodi Prabowo terekam membeli sendiri pisau yang ditemukan di TKP jenazah.

Yodi membeli pisau itu di toko Ace Hardware.

TERUNGKAP Misteri Kematian Yodi Editor Metro TV Tewas Bunuh Diri, Terekam CCTV Beli Pisau Sendiri

"Jumlah pisau yang laku jenis ini, dalam satu minggu terakhir sesuai pemeriksaan hanya satu pisau yang laku," kata Ade.

"Kemudian di cek CCTV, didapat fakta yang membeli pisau itu adalah korban sendiri. CCTV nya ada. Pada saat membeli pisau tersebut, orang tersebut tertangkap di CCTV, dan pakaian yang digunakan sama dengan saat jenazah ditemukan." ucapnya.

Kesimpulan itu didapat dari hasil pemeriksaan bukti pendukung berupa CCTV di Ace Hardware Rempoa.

Dalam citra pada CCTV nampak seseorang dengan pakaian sama seperti korban masuk ke tempat ritel peralatan rumah tangga tersebut, dan langsung menuju tempat pisau bermerk khusus itu terpajang.

Sekitar 2 menit korban tertahan untuk memilih pisau.

Kemudian korban bergerak menuju kasir untuk melakukan pembayaran, dan langsung pergi meninggalkan lokasi untuk menuju kantornya.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) pagi.
Polisi menunjukkan barang bukti kasus tewasnya Editor Metro TV Yodi Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) pagi. (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)

Total, korban hanya membutuhkan waktu selama 8 menit dari mulai datang ke lokasi ritel, memilih barang incaran, menyelesaikan pembayaran hingga pergi dari lokasi.

Dalam kondisi ini kepolisian menyimpulkan bahwa korban datang ke lokasi itu hanya untuk satu tujuan yakni membeli pisau.

Selain CCTV, bukti lainnya yaitu berdasarkan kuitansi pembelian yang ditemukan, struk, hingga bagaimana korban masuk dan keluar tempat ritel.

"Jadi pisau itu yang digunakan, dibeli korban sendiri," tegas dia.

Pakar Ekspresi Sebut Gestur Pacar Editor Metro TV Janggal saat Bicara Pernikahan, Ini Tafsirannya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Yodi Prabowoeditor Metro TVPolda Metro JayaAce Hardware
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved