Vicky Prasetyo Kini Ditahan, Mantan Istri Beri Tanggapan, Singgung Soal Komunikasi dengan Anak
Vicky Prasetyo ditahan, mantan istrinya, Vivi Paris beri tanggapan, ungkap harapan hingga singgung soal komunikasi dengan anak.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Vicky Prasetyo ditahan, mantan istrinya, Vivi Paris beri tanggapan, ungkap harapan hingga singgung soal komunikasi dengan anak.
Mantan istri Vicky Prasetyo, Vivi Paris baru-baru ini memberikan tanggapan terkait kasus yang menyeret mantan suaminya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo ditahan lantaran aksi penggerebekan yang ia lakukan di rumah mantan istrinya, Angel Lelga.
Belum lama ini, Vicky Prasetyo menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, Vivi Paris mengaku kaget saat tahu Vicky Prasetyo dijebloskan ke penjara.
• Ramai Kabar Keluarga Kliennya Minta Maaf ke Angel Lelga, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Kami Bantah Itu
• Jalani Sidang Penggerebekan, Vicky Prasetyo Dijerat Pasal Berlapis, Eks Angel Lelga Ajukan Eksepsi
Vivi Paris mengira konflik antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga telah diselesaikan secara damai.
Hal itu diungkapkan Vivi Paris seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (24/7/2020).
"Saya tahu dari teman-teman media dan media sosial yang beredar, saya sempat kaget, sempat syok karena setahu saya kasusnya ada perdamaian gitu," kata Vivi Paris.
Meski sudah bercerai, Vivi Paris menyebut dirinya tetap berhubungan baik dengan Vicky Prasetyo.
Keduanya masih sering berkomunikasi terkait buah hati mereka.
"Komunikasi dengan saya lancar menyoal anak, kalau urusan piutang gitu juga sih," ujar Vivi Paris.
Ditanyai soal piutang yang menyeret Vicky Prasetyo, Vivi Paris mengungkapkan kasus itu butuh waktu untuk diselesaikan.
"Kalau soal piutang dari sebelum tertahannya Vicky memang udah ada kesepakatan untuk diselesaikan, cuma memang membutuhkan waktu," tutur Vivi Paris.
Di kesempatan itu, Vivi Paris juga menceritakan hubungan Vicky Prasetyo dengan buah hati hasil pernikahan mereka.
Diketahui, Vivi Paris dan Vicky Prasetyo dikaruniai seorang anak perempuan yang kini berusia 5 tahun.
Vivi Paris menyebut Vicky Prasetyo sempat jarang berkomunikasi dengan anaknya.
Namun, Vicky Prasetyo berusaha menjalin komunikasi lagi dengan anaknya sejak akhir tahun 2019.
• Beri Dukungan ke Vicky Prasetyo, Sunan Kalijaga Sebut Ibu Eks Angel Lelga Sempat Nangis di Telepon
"(Sempat) lost contact lost komunikasi, nah belakangan akhir tahun 2019, Vicky berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan anaknya dan menyelesaikan utang-utangnya," ujarnya.
Vivi Paris kemudian mengungkapkan harapannya untuk sang mantan suami.
Ia berharap Vicky Prasetyo akan memperbaiki dirinya.
"Harapannya, jangan pernah menyia-nyiakan waktu yang ada karena waktu terus berjalan, usia terus bertambah, anak pasti akan tumbuh dan mengetahui bapaknya bagaimana," katanya.
"Coba untuk memperbaiki diri karena orangtua adalah contoh nyata terhadap anak-anaknya," pungkasnya.
Jalani Sidang Penggerebekan, Vicky Prasetyo Dijerat Pasal Berlapis
Proses hukum terhadap Vicky Prasetyo terkait kasus penggerebekan masih terus berlanjut.
Mantan suami Angel Lelga itu baru saja menjalani persidangan pada Rabu (22/7/2020).
Dengan mengenakan kemeja putih, Vicky tampak mengikuti jalannya persidangan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, Vicky dijerat dengan pasal berlapis.
"Terdakwa secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dapat diaksesnya dokumentasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
• Kini Penjarakan Mantan, Angel Lelga Beberkan Kisah dengan Vicky Prasetyo Hingga Berujung Pelaminan
• Angel Lelga Ungkap Vicky Prasetyo Pernah Kirim Ancaman dan Berniat Akan Menjatuhkannya

Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.
Atau ketiga, perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 ayat (1) KUHP," ucap JPU dalam persidangan.
Mendapati hal tersebut, Vicky lantas mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
"Gimana Vick diberikan kesempatan mengajukan keberatan dalam eksepsi persidangan, menanggapi dakwaan jaksa.
Ajukan eksepsi atau tidak?," tanya kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah dalam persidangan dan didepan majelis hakim.
"Eksepsi aja pak Ramdan," jawab Vicky.
Ramdan lantas menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa pihaknya akan mengajukan eksepsi.
Majelis Hakim kemudian mengabulkan permintaan tersebut.

"Satu minggu cukup ya? Baik sidang kami tunda pekan depan dan sidang kami tutup," kata ketua Majelis Hakim.
Sebagai informasi, aksi penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di rumah Angel Lelga berlangsung pada November 2018 silam.
Kala itu Vicky membawa serta infotainment, warga, ketua RT, hingga polisi.
Tindakan Vicky pun membuat Angel tersinggung dan membawanya ke jalur hukum.
Angel menjerat Vicky dengan UU ITE tentang penghinaan serta pencemaran nama baik.
Pada November 2019 lalu Vicky telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lalu pada Selasa (7/7/2020), Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba.
(TribunStyle.com/Tiara Susma/Febriana)