CEK! Rincian Lengkap Besaran Gaji Ke-13 PNS & Pensiunan Cair Bulan Agustus 2020, Lumayan Banget!
Inilah rincian lengkap besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang akan cair di bulan Agustus 2020. Lihat golongan mana saja yang berhak.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah rincian lengkap besaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang akan cair di bulan Agustus 2020. Lihat golongan mana saja yang berhak mendapatkan gaji ke-13 dan golongan mana yang tak dapat.
Yang pasti, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, gaji ke-13 PNS bukan untuk PNS atau ASN golongan pejabat. "Saya aja nggak dapat," kata Menkeu Sri Mulyani. Nah, cek apakah anda termasuk yang dapat atau tidak?
Ya, teka-teki kapan gaji dan pensiun ke-13 bagi pada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, akhirnya terjawab sudah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji dan pensiun ke-13 akan cair pada Agustus 2020.
Dalam pembayaran gaji ke-13, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran dengan total Rp 28,5 triliun.
• Kabar Baik, Menkeu Sri Mulyani Ungkap THR dan Gaji ke-13 PNS Golongan Ini Tetap Dibayarkan
• FOTO-FOTO Menkeu Sri Mulyani Kerja dari Rumah Demi Hindari Corona, Langsung Diserbu Curhatan Pilu

Ada perbedaan siapa saja yang akan menerima gaji ke-13 serta besaran yang diterima setiap golongan.
Berikut sejumlah fakta terkait gaji ke-13 untuk PNS yang dipastikan cair pada Agustus 2020 dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Cair bulan Agustus 2020
Kepastian waktu pencairan gaji dan pensiun ke-13 untuk PNS disampaikan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan pada bulan Agustus 2020," katanya melalui konferensi pers virtual, Selasa (21/7/2020).
Namun, belum diketahui kapan tanggal pasti gaji ke-13 akan cair.
2. Penerima

Ada yang berbeda terkait penerima gaji ke-13 untuk PNS tahun ini dibanding tahun lalu.
Pembayaran gaji dan pensiun ke-13 hanya untuk ASN, TNI/Polri yang berada di eselon III ke bawah.
Sementara pejabat negara eselon I, eselon II, dan level setingkatnya tidak akan mendapatkan gaji ke-13.