Breaking News:

Belajar dari Catherine Wilson Terjerat Narkoba, Ini 4 Hal yang Harus Diterapkan Pecandu agar Sembuh

Belajar dari Cathrerine Wilson yang terjerat narkoba, ini 4 cara mengatasi kecanduan narkoba dan obat terlarang.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle (Instagram @cathrinewilson, Horizons Opioid Treatment Service)
Catherine Wilson dan ilustrasi narkoba jenis sabu. 

2. Detoksifikasi

Mengatasi kecanduan harus melalui beberapa tahapan dan salah satu yang cukup berat adalah detoksifikasi.

Di sini pengguna harus 100% berhenti menggunakan obat-obatan berbahaya tersebut.

Reaksi yang akan dirasakan cukup menyiksa mulai dari rasa mual hingga badan terasa sakit.

Disamping itu pecandu akan merasa tertekan karena tidak ada asupan obat penenang yang dikonsumsi seperti biasa.

Selama proses detoksifikasi, dokter akan meringankan efek yang tidak mengenakkan tersebut dengan memberikan obat.

Di samping itu, pecandu juga harus memperbanyak minum air agar tidak terkena dehidrasi serta mengkonsumsi makanan bergizi untuk memulihkan kondisi tubuh.

Lamanya proses ini sangat bergantung pada tingkat kecanduan yang dialami serta tekad yang dimiliki oleh si pemakai untuk sembuh.

Ilustrasi kecanduan narkoba.
Ilustrasi kecanduan narkoba. (Istimewa)

3. Stabilisasi

Setelah proses detoksifikasi berhasil dilewati, selanjutnya dokter akan menerapkan langkah stabilisasi.

Tahapan ini bertujuan untuk membantu pemulihan jangka panjang dengan memberikan resep dokter.

Tidak hanya itu, pemikiran tentang rencana ke depan pun diarahkan agar kesehatan mental tetap terjaga dan tidak kembali terjerumus dalam bahaya obat-obatan terlarang.

4. Pengelolaan Aktivitas

Jika sudah keluar dari rehabilitasi, pecandu yang sudah sembuh akan kembali ke kehidupan normal.

Diperlukan pendekatan dengan orang terdekat seperti keluarga dan teman agar mengawasi aktivitas mantan pemakai.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Catherine WilsonnarkobaPolda Metro Jayakecanduan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved