Virus Corona
Diduga Sengaja Tularkan Virus Corona dengan Minum Jus, Remaja Singapura Ini Dipidana dan Didenda
Remaja asal Singapura ini diduga tularkan virus corona dengan cara meminum jus kemasan dan mengembalikannya ke rak minuman semula, ia pun dipidana
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Viral seorang remaja di Singapura yang diduga sebarkan virus corona di supermarket dengan meminum jus kemasan.
Kejadian tersebut ia lakukan dengan seorang temannya yang bertugas merekam aksinya tersebut.
Melanisr The New Paper, viralnya video tersebut membuat dirinya dipidana dan didenda.
Remaja bernama Nigel Pang (18) terbukti bersalah karena mengganggu ketertiban umum sekaligus menyebarkan virus corona.
Dalam video tersebut, terlihat Nigel membuka botol jus dan meminumnya kemudian meletakkan kembali di rak minuman itu ke tempat semula.

Ia dan temannya, Quek Xuan Zhi (17) mengunggah video tersebut di media sosial dengan judul "Bagaimana menyebarkan virus corona".
Mereka mengunggah video tersebut di Instagram Story.
Aksi tersebut terjadi pada Februari 2020 lalu, saat virus corona mulai mewabah di seluruh dunia.
Pihak kepolisian pun memberi tanggapan tentang aksi dua remaja tersebut.
Polisi menilai tindakan tersebut meresahkan.
Akhirnya, kedua remaja asal Singapura tersebut mengaku bersalah.
Hal tersebut juga dijelaskan oleh seorang wakil jaksa.
• Jalani Aktivitas Di Era New Normal, Donita Punya Tips Khusus agar Terhindar dari Virus Corona
• Takut Disuruh Bayar Ruang Isolasi VIP, Pasien Corona Kabur Tinggalkan Bayi yang Baru Dilahirkan
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Timotheus Koh mengatakan bahwa Pang telah membayar dua jus yang diminumnya.
“Pang menyuruh Quek untuk merekam.
"Dan Pang telah membayar botol jus buah, tetapi Quek malah memposting aksi tersebut di Instastory berikutnya,” kata Koh.