Breaking News:

Resmi Cerai dari Arya Claproth, Pihak Karen Pooroe Singgung Soal Suami yang Pernah 'Jajan' dan KDRT

Karen Pooroe dan Arya Claproth resmi bercerai. Kuasa hukum Karen Pooroe beberkan soal KDRT dan pernah tidur dengan PSK, Rabu (8/7/2020).

Penulis: Tsania Fadhillah
Editor: Amirul Muttaqin
TribunStyle.com / KOMPAS.com/Revi C Rantung Instagram @karenpooroe
Pihak Karen Pooroe beberkan soal Arya Claproth yang pernah jajan dan lakukan KDRT 

TRIBUNSTYLE.COM - Karen Pooroe dan Arya Claproth resmi bercerai. Kuasa hukum Karen Pooroe beberkan soal KDRT dan pernah tidur dengan PSK, Rabu (8/7/2020).

Pernikahan Arya Claproth dan Karen Pooroe telah resmi berakhir.

Setelah bersitegang selama dua tahun terakhir, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi memutuskan pernikahan Arya Claproth dan musisi jebolan ajang pencarian bakat itu.

Kendati demikian, mantan suami istri ini kompak tak hadir dalam persidangan yang diadakan pada Rabu (8/7/2020).

Dilansir dari Youtube Warta Hot, kuasa hukum dari Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo memberikan keterangan terkait perceraian kliennya.

"Sidang antara Karen dengan mantan suaminya sudah putus dan dinyatakan oleh hakim yang mengadili perkara ini mencerai, jadi mulai hari ini antara Karen dan mas Arya sudah tidak lagi berhubungan pernikahan secara sah dan resmi," ujar Wemmy Amanupunyo usai persidangan.

Selain sah di mata hukum, Wemmy menjelaskan jika nantinya berkas pernikahan Karen Pooroe dan Arya Claproth akan dicabut dari gereja.

"Sudah tinggal dicabut nanti berkas pernikahannya di gereja tempat mereka menikah," lanjutnya.

Mengenai alasan perceraian, kuasa dari Karen Pooroe membenarkan bila hal ini terkait dengan tudingan Arya Claproth yang pernah 'jajan' atau tidur dengan pekerja seks komersial (PSK).

"Ya memang itulah yang kita sampaikan pada saat kita memberikan jawaban," ujar Wemmy.

Namun ia enggan membeberkan berapa kali Arya Claproth melakukan hal tersebut.

"Masalah berapa kalinya saya nggak berani membuat statement itu," tutur kuasa hukum Karen Pooroe.

Wemmy menuturkan bila Karen Pooroe sudah bersikukuh untuk tidak melanjutkan pernikahannya dengan Arya Claproth.

Karen Pooroe dan Arya Claproth telah resmi bercerai
Karen Pooroe dan Arya Claproth telah resmi bercerai (Kolase TribunStyle (YouTube Cumicumi dan YouTube TRANS TV Official))

Ia juga menyinggung terkait perlakuan Arya Claproth yang melakukan KDRT kepada Karen Pooroe.

"Perilaku dari suaminya dalam hal ini mas Arya yang sering melakukan KDRT dan itu terbukti kan di Bandung sudah naik sebagai tersangka, jadi mana ada perempuan yang mau menikah dengan karakter suka menggunakan kekerasan," tutur Wemmy.

Kendati demikian, Wemmy mengungkapkan bila perceraian antara kliennya dengan Arya Claproth bukanlah hal yang dinanti-nantikan.

"Tidak ada satu manusiapun yang ingin bercerai, karena kita tahu setiap agama sudah mengatur pernikahan itu kan sudah menjadi satu takdir dan jalan dari Tuhan, perkara berakhir baik atau tidak baik itu kan urusan masing-masing rumah tangga,

Tapi ketika di tengah-tengah pernikahan kemudian terjadi hal-hal yang tidak menyenangkan yang dilakukan salah satu pihak, ya wajar saya pikir salah satu pihak mengajukan gugatan untu tidak melanjutkan pernikahan dalam hal ini bercerai," tegas Wemmy.

Kasus Kematian Putri Karen Pooroe dan Arya Claproth

Kasus kematian putri Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth, Zefania Carina masih bergulir sampai saat ini.

Sebelumnya, jenazah putri Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth telah diautopsi.

Hasil autopsi pun menunjukkan adanya patah sendi pada jenazah Zefania.

"Yang pasti hasil autopsi kan ditemukan patah ini, sendi ini," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama seperti dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait baru-baru ini dimintai keterangan oleh pihak polisi.

 

Hadiri Proses Autopsi Mendiang Anak, Karen Pooroe Bawakan Baju Ganti dan Cokelat Kesukaan Zefania.
Proses autopsi mendiang putri Karen Pooroe. (Kolase Instagram @karenpooroe)

Arist Merdeka Sirait diperiksa terkait kasus kematian putri Karen Pooroe.

"Betul, saat ini saya sedang memberi keterangan kepada penyidik," kata Arist pada Selasa (7/4/2020).

Diketahui, hal itu dilakukan Arist Merdeka Sirait atas permintaan pihak Karen Pooroe.

Ia menyebut bahwa Karen Pooroe sempat membuat laporan terkait dirinya yang tak bisa bertemu dengan anaknya.

Sebelum meninggal, Zefania memang diketahui tinggal bersama Arya Satria Claproth.

"Saya diminta oleh Karen dan lawyernya untuk memberikan keterangan.

Ada laporan Karen 3 Desember 2019 yang menyatakan bahwa beliau tidak bisa bertemu dengan anaknya 3 bulan sebelumnya," kata Arist seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment.

Arist pun menuding Arya melakukan pelanggaran pada hak anak lantaran dirinya tak mempertemukan Zefania dengan Karen.

"Saya menyimpulkan karena Undang-undang Perlindungan Anak memandatkan saya menganalisis hal itu.

Telah terjadi dugaan menghalangi ibunya bertemu dengan anaknya, lalu tidak memberitahu dimana tempatnya dan itu salah satu yang terpenuhi bahwa itu pelanggaran pada hak anak,"  jelasnya.

Di kesempatan itu, Arist pun berharap pihaknya dapat mengungkap tabir kematian Zefania bersama Karen dan Arya.

"Komnas Perlindungan anak akan bersama-sama dengan Polres Jakarta Selatan, bersama-sama dengan Arya dan Karen akan membongkar tabir kematian Zefania," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, putri Karen dan Arya meninggal pada 7 Februari 2020 lalu.

Zefania diduga meninggal karena jatuh dari balkon apartemen lantai 6.

Namun, pihak Karen meyakini bahwa Zefania meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen.

(TribunStyle.com/TsaniaF/Tiara Susma)

Karen Pooroe & Arya Claproth Resmi Cerai, Kuasa Hukum Ungkap Tak Ada Gugatan Harta Gono Gini

Kasus Kematian Putri Karen Pooroe Masih Bergulir, Ketua Komnas Perlindungan Anak Diperiksa Polisi

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Arya Claprothkabar Karen Pooroe & Arya Claproth terbaruKaren PooroeKDRT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved