Alasan Tersangka Aniaya Driver Ojek Online hingga Jatuh Tersungkur: Dia Gaya-gayaan di Depan Saya
Ini alasan tersangka yang aniaya pengemudi ojen online hingga jatuh tersungkur, ia mengaku sang driver gaya-gayaan setelah ia klakson
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Ternyata ini alasan tersangka menghajar driver ojek online hingga jatuh tersungkur dari motornya.
Melansir KompasTV, tersangka AK (23) telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, Senin (6/7/2020) pukul 10.30 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka mengaku kesal dengan driver ojol, Mulyadi (43), warga Jalan Kereta Api, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, pekanbaru.
Tersangka menjelaskan bahwa kala itu ia akan menuju rumah temannya mengendarai mobil.
Ia melintas di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, yang saat itu kondisi lalu lintas sedang ramai.

"Waktu itu kan lagi macet, terus ada ojol (korban) di depan. Saya klakson dua kali minta jalan.
"Tapi dia gaya-gayaan di depan saya kayak enggak dengar gitu klaksonnya," akui AK yang tampak sesekali menangis.
Setelah itu, Ak mengungkapkan bahwa sang korban kemudian membunyikan klakson panjang yang membuat dirinya makin emosi.
Tak kuasa membendung emosinya, AK kemudian menghadang laju korban dan memarahinya.
Ia juga mengaku memukul kepala korban yang saat itu mengenakan helm sebanyak dua kali.

"Waktu itu dia masih ngomel-ngomel. Jadi saya tendang bagian pinggangnya," sebut AK.
Ia juga mengaku tindakan tersebut dilakukannya secara spontan. Ditambah lagi karena ada masalah pribadi.
"Saya waktu itu juga lagi enggak enak hati. Jadi secara spontan saja melakukan (kekerasan) itu," akui AK.
Karena perbuatannya tersebut, AK ditahan di Polresta Pekanbaru dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.
Diungkap Polisi, Pria Penganiaya Driver Ojek Online Ternyata Positif Konsumsi Narkoba Jenis Ini