Breaking News:

Tes UTBK-SBMPTN Tahap 1 Dimulai Hari Ini 5 Juli 2020, Jangan Lupa Perhatikan 3 Hal Penting Ini

Mulai digelar hari ini Minggu (5/7/2020), simak 3 hal penting pelaksanaan UTBK bagi peserta SBMPTN 2020.

Editor: Monalisa
Tangkap layar laman resmi LTMPT
Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020. 

"Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemendikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara," ungkap Prof Nasih yang dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Halaman utama portal LTMPT.
Halaman utama portal LTMPT. (Portal.ltmpt.ac.id)

Berikut ini 3 hal penting yang harus diperhatikan peserta UTBK 2020, dirangkum Tribunnews.com dari akun Instagram LTMPT:

1. Pastikan cetak ulang kartu tanda peserta

Peserta UTBK-SBMPTN 2020 harus sudah mencetak ulang kartu tanda peserta UTBK.

Cetak kartu dapat dilakukan melalui laman //portal. ltmpt.ac.id pada Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN.

2. Cermati jadwal dan tempat tes UTBK

Pastikan peserta UTBK sudah memahami sekaligus mencermati jadwal dan tempat tes UTBK, sesuai yang tercetak pada Kartu Tanda Peserta yang baru.

3. Hubungi Pusat UTBK PTN tempat tes

Jika peserta UTBK tidak dapat mengikuti tes sesuai jadwal karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 Daerah, silakan menghubungi Pusat UTBK PTN.

Peserta bisa melihat alamat Pusat UTBK di laman https://ltmpt.ac.id/?mid=15.

Informasi UTBK-SBMPTN 2020.
Informasi UTBK-SBMPTN 2020. (Kompas.com)

Berikut protokol pelaksanaan UTBK 2020, dilansir Tribunnews dari Instagram @ltmptofficial:

Protokol A

Pada H-7 Tahap I dan H-14 Tahap II, maka peserta UTBK sebelum pelaksanaan ujian harus:

- Menjaga kesehatan dan disarankan tetap tinggal di rumah (stay at home).

Pada H-1, peserta:

- Mencari informasi lokasi tes dengan cara melihat lokasi pada web pusat UTBK PTN tanpa harus datang ke lokasi ujian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SBMPTN 2020UTBKLTMPTCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved