Breaking News:

Jadwal Masuk Sekolah Ajaran Baru Dimulai Tanggal 13 Juli, Kemendikbud: SD, SMP, dan SMA/SMK Serentak

Tanggal 13 Juli 2020 semua jenjang pendidikan mulai Paud/TK, SD, SMP, SMA/SMK mulai melaksanakan kegiatan belajar tahun ajaran baru.

Editor: Monalisa
Suryamalang.com/kolase istimewa via TribunJatim.com
Ilustrasi hari pertama masuk sekolah di tengah pandemi corona 

4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.

Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim melansir Kompas.com.

Menurut Nadiem, ada 3 tahap sekolah dibuka:

1. Tahap I

Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

2. Tahap II

Pada tahap kedua ini akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.

3. Tahap III

Sedangkan di tahap ketiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap II yakni bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," imbuhnya. (*)

Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunPontianak.com dengan judul Tanggal 13 Juli Masuk Sekolah PAUD/TK, SD, SMP dan SMA/SMK 2020/2021, Ini Penjelasan Kemendikbud

Tags:
virus coronasekolahKemendikbudMendikbudNadiem MakarimAnies BaswedanSMPSMKtanggal 13 Juli siswa mulai masuk tahun ajaran barDKI Jakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved