BREAKING NEWS Artis FTV Ridho Illahi Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Barang Bukti Berupa Sabu
Artis FTV Ridho Illahi diamankan oleh pihak berwajib atas dugaan penggunaan narkoba di sebuah perumahan elit di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Dhimas Yanuar
Kasus penyalahgunaan narkoba kembali menjerat pelaku dunia hiburan Tanah Air.
Artis sekaligus produser Jerry Lawalata ditangkap di kantornya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (11/6/2020) kemarin.
Ia kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

• Jerry Lawalata Ditetapkan Jadi Tersangka, Akui Telah Konsumsi Narkoba selama 4 Tahun
Selang beberapa hari setelah penangkapannya, sederet fakta kasus narkoba Jerry Lawalata mulai muncul ke publik.
Penasaran apa saja, berikut ini sederet fakta kasus narkoba Jerry Lawalata selengkapnya.
1. Penangkapan
Jerry Lawalata ditangkap oleh di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono.
“Iya, benar ditangkap," ucap Kompol Sungkono seperti dikutip dari Kompas.com.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Jerry Lawalata di Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi pun mencari pemasok hingga menelusuri jaringan artis yang terlibat.
2. Barang bukti
Jerry Lawalata ditangkap dengan barang bukti pertama yakni sebuah peralatan penggunaan sabu.
Sementara barang bukti lainnya adalah sabu sisa pemakaian.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2020).
"Barang bukti berupa peralatan penggunaan sabu dan sisa sabu," ucap Kombes Budhi seperti dikutip dari Kompas.com.
• Hasil Tes Urine Jerry Lawalata Positif Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti yang Menguatkan
3. Positif konsumsi sabu