Breaking News:

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA/SMK Jateng, Diumumkan Pada 30 Juni 2020

Hasil seleksi PPDB SMA/SMK Jawa Tengah akan segera diumukan pada 30 Juni 2020, cek hasil pengumumannya di portal jateng.siap-ppdb.com.

Editor: Dhimas Yanuar
jateng.siap-ppdb.com
Laman jateng.siap-ppdb.com 

TRIBUNSTYLE.COM - Hasil seleksi PPDB Provinsi Jawa Tengah akan segera diumumkan pada Selasa (30/6/2020) selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB. 

Sebelumnya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA/SMK di Jawa Tengah ditutup Kamis, 25 Juni 2020.

Kegiatan Pendfatran PPDB SMA/SMK Jawa Tengah dilakukan secara online lewat situs jateng.siap-ppdb.com.

Diketahui, pendaftaran PPDB SMA/SMK Jawa Tengah sudah dibuka sejak Rabu (17/6/2020) lalu.

Saat ini pihak sekolah sedang melakukan evaluasi dan seleksi secara online selama 24 jam, mulai 26 hingga 29 Juni 2020.

Cara Daftar PPDB Jateng 2020 di ppdb.jatengprov.go.id, Simak Persyaratannya
Cara Daftar PPDB Jateng 2020 di ppdb.jatengprov.go.id, Simak Persyaratannya (berkas.siap-ppdb.com)

PPDB Utamakan Usia, Seorang Siswa Nangis Hingga Tak Mau Makan, Menyesal Kenapa Umurnya Lebih Muda

Tidak Lolos PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi, Bisa Ikut Jalur Prestasi, Simak Jadwal dan Cara Daftar

Untuk mengecek hasil pengumuman seleksi PPDB, Anda bisa mengikuti cara berikut ini:

1. Masuk atau login pada website resmi PPDB Jateng ppdb.jatengprov.go.id

2. Pilih jenjang atau jalur PPDB

3. Masukkan Nomor Pendaftaran yang berjumlah 14 Digit oada kolom pencarian

4. Kemudian klik 'Enter'

5. Setelah itu secara otomatis akan tampil hasil pengumuman PPDB, jika peserta lolos akan dinyatakan 'DITERIMA' di sekolah yang dituju, namun jika tidak akan tertulis 'TIDAK DITERIMA'.

 

Bagi peserta yang dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang di sekolah yang dituju pada 1-3 Juli 2020, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Hari pertama masuk sekolah akan berlangsung mulai 13-18 Juli 2020.

PPDB
PPDB (siap-ppdb.com)

Syarat Pendaftaran PPDB Jateng Jenjang SMA:

1. Telah lulus SMP/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester satu sampai semester lima dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PPDBPPDB Online JatengJawa Tengah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved