Lolos Seleksi PPDB Jakarta 2020 jalur Zonasi, Jangan Lupa Segera Lapor Diri, Begini Caranya
Hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi telah diumumkan, Sabtu (27/6/2020), peserta yang lolos harap segera Lapor Diri, ini caranya.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2020 Jalur Zonasi telah diumumkan, Sabtu (27/6/2020).
Sebelumnya, pendaftaran PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi telah dibuka secara serentak untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, sejak 25 Juni 2020.
Pendaftaran terakhir ditutup pada Sabtu (27/6/2020) pukul 15.00 WIB, dan hasilnya diumumkan pada hari yang sama, pukul 17.00 WIB.
Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat melalui laman resmi PPDB Jakarta, yakni di ppdb.jakarta.go.id.
Berikut ini cara memantau pengumuman hasil seleksi PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi.
• KECEWA PPDB Jakarta, Orang Tua Murid Ngamuk, Saya Mendengar Kata Jarak, Padahal Seleksinya Usia
• HASIL PPDB Jakarta Jalur Zonasi Diumumkan Jam 17.00 WIB Sore Ini, Cek di ppdb.jakarta.go.id Semoga!

Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2020 jalur Zonasi
1. Buka laman resmi ppdb.jakarta.go.id.
2. Pilih Jalur Zonasi sesuai jenjang calon peserta didik (SD, SMP, atau SMA).
3. Pilih "Seleksi".
4. Kemudian klik "Pilih Sekolah", pilih satuan pendidikan berdasarkan lokasi kabupaten/kota.
5. Selanjutnya, cari nama peserta didik sesuai peminatan (jurusan) pilihan.
Tata Cara Lapor Diri
Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang lolos, harap segera Lapor Diri, juga melalui laman resmi tersebut.
Sementara itu, Lapor Diri dijadwalkan mulai 29-30 Juni 2020.
Pelaksanaannya dilayani selama 24 jam dan hari terakhir ditutup pada pukul 14.00 WIB.
Berikut ini cara lapor diri bagi calon peserta didik yang lolos Jalur Zonasi.
1. Akses situs PPDB Online DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id.
2. Login dengan cara input nomor peserta dan password.
3. Klik tombol 'Lapor Diri'.
4. Cetak tanda bukti Lapor Diri.

Polemik Syarat Usia pada PPDB Jakarta 2020 jalur Zonasi
Diberitakan sebelumnya, PPDB Jalur Zonasi dianggap tidak adil lantaran usia peserta dijadikan syarat diterimanya atau tidak di sekolah yang dituju.
Jalur Zonasi dianggap mementingkan calon siswa berusia lebih tua, padahal semestinya diseleksi berdasarkan jarak.
Anak yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah bakal kalah dengan calon peserta didik dengan usia yang lebih tua.
Sementara itu, dikutip dari Kompas TV, Rabu (24/6/2020), Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menjelaskan syarat usia dimasukkan agar siswa dari kalangan tidak mampu, tidak kalah bersaing secara akademik di jalur zonasi.
Jadi di sistem baru ini, anak dengan nilai akademik tinggi dapat mendaftar di Jalur Prestasi apabila tersingkir dari Jalur Zonasi ataupun Afirmasi.
Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan antara variabel prestasi dengan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk menikmati pendidikan yang berkualitas di sekolah negeri.

Tidak Lolos PPDB Jakarta 2020 Jalur Zonasi, Bisa Daftar Jalur Prestasi
Bagi CPDB yang tidak diterima PPDB Jalur Zonasi, bisa mendaftar lagi pada Jalur Prestasi.
"Bagi CPDB yang belum diterima di Jalur Zonasi, maka dapat melanjutkan di jalur prestasi. Bagi peserta didik yang nilai akademisnya baik juga dapat memilih jalur prestasi yang akan dilaksanakan pada 1 Juli dengan sistem seleksi mengutamakan nilai akademis yang akan diurutkan diperingkatkan sesuai daya tampung," ujar Nahdiana dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2020).
Sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, PPDB melalui jalur zonasi diatur minimal sebanyak 50 persen kapasitas, dengan menimbang jarak domisili dengan sekolah.
Jalur kedua, jalur afirmasi, untuk calon peserta didik dari keluarga tidak mampu, paling sedikit 15 persen.
Jalur ketiga untuk mengakomodasi perpindahan orang tua atau wali paling banyak 5 persen.
Dan jalur empat, jalur prestasi, merupakan sisa kuota jalur satu, dua, dan tiga dengan menimbang nilau ujian sekolah dan penghargaan.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• HEBOH PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Syaratkan Usia, Ini Batas Usia Minimum untuk Masuk SD, SMP, SMA
• JELANG PPDB SMA Jateng Berakhir, Ribuan SKD Palsu Dicabut, Gegara Bunyi Ancaman Gubernur Ganjar Ini