Breaking News:

PENASARAN Hasil PPDB SD, SMP, SMA DKI Jakarta? Cek ppdb.jakarta.go.id dan Ikuti Tahap Berikut Ini

Penasaran hasil Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SD, SMP, SMA di DKI Jakarta? Cek dan pantau di http://ppdb.jakarta.go.id .

TRIBUN TIMUR/ SANOVRA JR
Siswa-siswa SD sedang serius belajar 

a. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk scan atau foto dokumen asli:

- Akta kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan

- Kartu kelurga

- Sertifikat akreditasi

- Nilai rapor

- Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen

b. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id

c. Mengajukan akun dengan klik tombol "Pengajuan Akun".

d. Isi formulir secara daring.

e. Unggah berkas persyaratan.

f. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token setelah diverifikasi oleh operator.

g. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian melakukan pendaftaran.

Catatan: Calon peserta didik baru (CPBD) yang harus mengikuti pra-pendaftaran yakni:

- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta

- Domisi dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)DKI JakartaPPDB
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved