Zumi Zola Digugat Cerai
SUDAH Jatuh Tertimpa Tangga, Zumi Zola dan 3 Artis Ini Dicerai Saat Terpuruk di Penjara, ya Nasib!
Kisah Zumi Zola bersama tiga aktris Indonesia digugat cerai oleh pasangan saat sedang menjalani hukuman penjara.
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Agung Budi Santoso
Nasib tak baik yang sama juga dialami oleh aktor Sandy Tumiwa.
Mantan suami Tessa Kaunang tersebut digugat cerai saat sedang menjalani hukuman atas kasus narkotika oleh sang mantan istri Vivi Paris.
Vivi Paris mengaku jika keputusannya tersebut dilakukan lantaran tidak melihat perubahan pada diri sandy Tumiwa ke arah yang lebih positif.
Vivi bahkan menilai jika sikap Sandy semakin menjadi.
"Saya sudah tidak kuat melihat sifat dan perilaku Sandy yang membuat saya sering sakit hati dari awal menikah sampai sekarang," kata Vivi Paris, Rabu (31/7/2019) melansir wartakotalive.com.
Lantaran keduanya melakukan pernikahan secara siri, maka Vivi mendesak Sandy untuk menalaknya.
2. Reza Bukan

Reza Bukan digugat cerai istri disela kasus narkoba yang menjeratnya di awal tahun 2019.
Verena Visca Purnamasari, mengajukan gugatan cerai lantaran masalah yang sudah lama, bukan sekadar kasus narkoba yang menjerat komedian tersebut.
"Sudah lama sebenarnya, bukan karena Reza ditahan terus muncul gugatan ke dia, tidak juga. Malah sebelum. Setahun dua tahun sudah mengusahakan," ujar kuasa hukum Verena Visca dilansir dari tribunnews.com di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).
Pada saat itu, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah membacakan vonis untuk presenter Reza Bukan atas kepemilikan sabu.
Di akhir Februari 2019, Majelis Hakim menyatakan Reza terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan tanpa hak dan melawan hukum menyimpan sabu," ujar Hakim Ketua Majelis, Rabu (27/2/2019).
Telah dinyatakan bersalah, Reza pun dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun pencara dan denda Rp. 1 miliar dengan subsuder 2 bulan kurungan.
Vonis yang diberikan oleh majelis hakim ini jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhkan 6,5 tahun penjara.