Breaking News:

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Sidang Kasus Narkoba Lucinta Luna Kembali Digelar, Kekasih Abash Bantah Kepemilikan 2 Pil Ekstasi

Update kasus narkoba Lucinta Luna, pihak Lucinta Luna bantah kepemilikan dua pil ekstasi yang menjadi barang bukti.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Kamis (13/2/2020) 

TRIBUNSTYLE.COM - Update kasus narkoba Lucinta Luna, pihak Lucinta Luna bantah kepemilikan dua pil ekstasi yang menjadi barang bukti.

Kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna hingga kini masih berjalan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (24/06/2020).

Pada sidang yang digelar secara online tersebut, Lucinta Luna membantah perihal kepemilikan barang bukti dua pil ekstasi.

Hal tersebut disampaikan Lucinta Luna dikutip dari YouTube KH Infotainment 'LUCINTA LUNA SEBUT ADA KEJANGGALAN DALAM K4SUSNYA' Kamis (25/06/2020).

4 Bulan di Penjara, Begini Kabar Terbaru Lucinta Luna: Berat Badan Bertambah Hingga Sering Menangis

"Bukan yang mulia, saya tidak pernah menyentuh (ekstasi) dan tidak pernah membuangnya, sumpah demi Allah," ujar Lucinta Luna dalam sidang.

Sementara itu kuasa hukum Lucinta Luna yang berinisial AAFS mengatakan banyak terjadi inkonsistensi dalam sidang tersebut.

"Banyak inkonsistensi," ujarnya.

Dirinya akan membuktikan jika kliennya tidak memiliki dua butir ekstasi tersebut.

"Nanti kita lanjutkan dengan pemeriksaan saksi lanjutan minggu depan.

Yang dua butir itu seperti apa kebenarannya," lanjut AAFS.

Pada sidang tersebut, pihak Lucinta menilai jaksa sempat memberikan tekanan perihal kepemilikan dua butir ekstasi yang menjadi barang bukti.

Kuasa hukum kekasih Abash tersebut ikut menanggapi hal tersebut.

"Seharusnya sebagai aparat hukum tidak melakukan pemaksaan ya.

Kami masih percaya tentunya aparat penegak hukum kita dapat melakukan tugas dan kewenangannya dengan benar.

Terkait dengan keterangan-keterangan dalam persidangan nanti biar majelis hakim yang menilai dan memutuskan," tuturnya.

Suasana sidang kasus narkoba Lucinta Luna, Rabu (24/06/2020).
Suasana sidang kasus narkoba Lucinta Luna, Rabu (24/06/2020). (YouTube KH Infotainment)

Mendekam di Penjara, Lucinta Luna Minta Dibawakan Krim Muka & Pizza, Abash Akui Belum Bisa Kabulkan

AAFS mengatakan Lucinta Luna menyampaikan padanya tidak pernah memiliki pil ekstasi tersebut.

"Sama seperti yang dia sampaikan.

Kita sebagai kuasa hukum mencari yang benar."

Sidang selanjutnya akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Pihak Lucinta Luna akan membuktikan jika pil ekstasi tersebut bukan milik kekasih Abash.

"Nanti sanksi-sanksi tambahan yang waktu itu bareng-bareng diperiksa di berita acara pemeriksaan nanti minggu depan akan dihadirkan," ujarnya.

Abash, Lucinta Luna dan kuasa hukum.
Abash, Lucinta Luna dan kuasa hukum. (Kolase TribunStyle (YouTube Beepdo/ KOMPAS.com-BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR))

 Eksepsi Lucinta Luna ditolak

Sebelumnya pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat siang ini, hakim menolak eksepsi yang diajukan pihak Lucinta Luna, Rabu (17/06/2020).

Kuasa hukum Lucinta Luna yang berinisial AAFS lantas menanggapi keputusan hakim tersebut

Dikutip dari YouTube Beepdo 'Eksepsi Lucinta Luna Ditolak, Begini Reaksi Pengacara dan Pacar' Rabu (17/06/2020).

"Ya nggak papa," ujarnya.

Dirinya lantas menegaskan jika barang bukti berupa 2 butik ekstasi yang ditemukan bukanlah milik kliennya.

Sementara pada sidang tadi hal tersebut belum ditanggapi.

"Sebetulnya dalam eksepsi kita kemarin ada menyebutkan bahwa dua butir ekstasi bukan milik Lucinta Luna.

Belum ditanggapi."

Hal tersebut akan ditanggapi di sidang selanjutnya.

"Itu akan dilanjutkan nanti pada di sidang selanjutnya pembuktian saksi-saksi.

Itu yang akan kita kejar.

Bahwa yang dua butir ekstasi yang dilarang itu bukan miliknya saudara Lucinta Luna," ujarnya

Pihak Lucinta Lua mengatakan jika hakim dan jaksa belum membahas soal kepemilikan pil ekstasi tersebut.

"Itu belum dibahas oleh hakim, kemarin juga pada jawaban jaksa penuntut umum belum dibahas.

Nanti seperti apa pembuktiannya pada sidang selanjutnya."

Berdasarkan hasil tes urin, Lucinta Luna dinyatakan positif benzo yang merupakan golongan psikotropika.

"Kalau tujuh butir yang jenis benzo diazepam nanti saksi ahli saja yang mengutarakan.

Apakah itu masuk obat yang dilarang pemerintah atau bukan.

Kalau bukan berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar undang-undang dong," ujar kuasa hukum Lucinya.

Sementara itu, Abash yang juga hadir di persidangan mengatakan tak kecewa dengan keputusan hakim.

"Enggak dong, nggak papa udah," ujarnya.

Pihak Lucinta Luna telah menyiapkan saksi yang nantinya akan meringankan kasus kekasih Abash tersebut.

Kemungkinan mereka juga akan mendatangkan saksi ahli yang paham mengenai obat yang dikonsumsi Lucinta Luna.

"Saksinya insha Allah mudah-mudahan meringankan semua.

Ada dua orang saksi yang meringankan.

Kemungkinan nanti juga kita mendatangkan saksi ahli yang lebih paham soal obat-obatan," ujarnya. (TribunStyle/Yuliana)

Kekasihnya Ulang Tahun, Abash Beberkan Permintaan Kado Lucinta Luna, Sebut Ingin Segera Bebas

Sedih Ulang Tahun di Penjara, Lucinta Luna Nangis Sesenggukan saat Video Call Abash: Gak Tiup Lilin

 
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
pihak Lucinta Luna bantah kepemilikan dua pil ekstLucinta LunaAbashPengadilan Negeri Jakarta Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved