Breaking News:

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Sidang Kasus Narkoba Lucinta Luna Kembali Digelar, Kekasih Abash Bantah Kepemilikan 2 Pil Ekstasi

Update kasus narkoba Lucinta Luna, pihak Lucinta Luna bantah kepemilikan dua pil ekstasi yang menjadi barang bukti.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: vega dhini lestari
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Kamis (13/2/2020) 

Hal tersebut akan ditanggapi di sidang selanjutnya.

"Itu akan dilanjutkan nanti pada di sidang selanjutnya pembuktian saksi-saksi.

Itu yang akan kita kejar.

Bahwa yang dua butir ekstasi yang dilarang itu bukan miliknya saudara Lucinta Luna," ujarnya

Pihak Lucinta Lua mengatakan jika hakim dan jaksa belum membahas soal kepemilikan pil ekstasi tersebut.

"Itu belum dibahas oleh hakim, kemarin juga pada jawaban jaksa penuntut umum belum dibahas.

Nanti seperti apa pembuktiannya pada sidang selanjutnya."

Berdasarkan hasil tes urin, Lucinta Luna dinyatakan positif benzo yang merupakan golongan psikotropika.

"Kalau tujuh butir yang jenis benzo diazepam nanti saksi ahli saja yang mengutarakan.

Apakah itu masuk obat yang dilarang pemerintah atau bukan.

Kalau bukan berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar undang-undang dong," ujar kuasa hukum Lucinya.

Sementara itu, Abash yang juga hadir di persidangan mengatakan tak kecewa dengan keputusan hakim.

"Enggak dong, nggak papa udah," ujarnya.

Pihak Lucinta Luna telah menyiapkan saksi yang nantinya akan meringankan kasus kekasih Abash tersebut.

Kemungkinan mereka juga akan mendatangkan saksi ahli yang paham mengenai obat yang dikonsumsi Lucinta Luna.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
pihak Lucinta Luna bantah kepemilikan dua pil ekstLucinta LunaAbashPengadilan Negeri Jakarta Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved