John Kei Bantah Perintahkan Anak Buahnya untuk Serang Nus Kei, Kuasa Hukum: Tak Ada Bukti
Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah kliennya memerintahkan anak buah untuk menyerang Nus Kei.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto, membantah kliennya memerintahkan anak buah untuk menyerang Nus Kei.
Seperti diketahui, nama John Kei sedang ramai diperbincangkan setelah ditangkap Polda Metro Jaya, Minggu (21/6/2020).
Mantan narapidana itu ditangkap atas tuduhan dalang di balik kasus penganiayaan dan keributan yang terjadi di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Diketahui kelompok John Kei itu menyerang rumah Nus Kei yang berada di Cluster Australia nomor 52.
Dikutip dari video kanal YouTube Warta Kota Production, Anton mengklaim tidak ada bukti yang menunjukkan John Kei menginstruksikan anak buahnya untuk menyerang kediaman Nus Kei.
"Tentu itu kami membantah (John Kei perintahkan anak buahnya serang Nus Kei), karena tidak ada bukti sama sekali," kata Anton di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).
• Malu dengan Aksi Brutal Keponakannya, Inilah Sosok Nus Kei, Pria yang Diincar John Kei untuk Dibunuh
• Sederet Kasus John Kei, dari Pembunuhan, Kerusuhan di Lapas, hingga Pernah Lolos dari Jeratan Hukum

Menurut Anton, polisi seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyidikan.
"Ada asas praduga tak bersalah, tidak boleh kita langsung menyalahkan seseorang sebelum ada kekuatan hukum yang tetap.
Jadi, biarkanlah diuji dulu oleh penyidik, kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," ungkapnya.
Kendati demikian, pihak John Kei melalui kuasa hukumnya itu menghormati penyidikan yang dilakukan kepolisian.
"Tetap ini masih dalam penyidikan.
Jadi biarkanlah diuji dulu oleh penyidik kita lihat nanti seperti apa perkembangannya," jelas Anton.
5 Fakta Penangkapan John Kei, Alasan Penyerangan di Green Lake City hingga Sosok Nus Kei
Dihimpun TribunStyle.com dari berbagai sumber, berikut ini 5 fakta seputar penangkapan John Kei, dari alasan penyerangan hingga ancaman hukuman.
1. Ditangkap di Markasnya Bersama 29 Anak Buah
John Kei dan 29 anak buahnya ditangkap di Perumahan Tytyan Indah Blok N1 No 2 RT 03 RW 12, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua RT 4 RW 11, Donny, mengatakan sebelum penangkapan, John Kei sempat duduk santai di depan rumah seperti biasanya.
Menurutnya, sikap John Kei itu tak seperti biasanya yang kerap mematikan lampu bahkan tak kelihatan di rumah.
“Kalau lagi ada masalah lampu dimatiin biasanya, kemarin mah dihidupin semua lampu," tutur Donny.
2. Motif Penyerangan
Motif kericuhan yang terjadi di Cluster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, mulai terungkap.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, membeberkan motif penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei tersebut.
Nana mengungkapkan, kelompok John Kei menyasar salah satu penghuni perumahan itu, seseorang bernama Nus Kei.
"Ini motif urusan keluarga, dilandasi permasalahan pribadi," katanya saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Motif penyerangan tersebut bermula ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah.

3. Tewasnya Anggota Nus Kei Setelah Dibacok dan Dilindas Mobil
Diberitakan sebelumnya, terjadi kerusuhan di perumahan Green Lake City yang mengakibatkan satu orang tewas.
Dilansir dari WartaKotaLive.com, seorang saksi mata mengatakan awalnya korban mengendarai sepeda motor melintas di jalan Kresek Raya dari arah Tangerang.
Tiba-tiba sebuah mobil mendekat dan menghalangi korban dan para penumpangnya turun sambil membawa golok dan senjata api.
Korban pun dibacok secara membabi buta oleh para penumpang mobil tersebut hingga sekarat dan akhirnya tewas setelah dilindas mobil itu.
Dikutip dari Tribunnews.com, korban tersebut adalah salah satu anak buah Nus Kei.
Selain anak buah Nus Kei, para komplotan John Kei itu juga melakukan aksi penyerangan terhadap orang-orang di kawasan perumahan tersebut.
4. Masih Punya Ikatan Keluarga dengan Nus Kei
Sosok Nus Kei jadi pertanyaan terkait pertanyaan kenapa rumahnya diserang hingga menyebabkan korban tewas.
Menurut keterangan dari Nana Sudjana, John Kei dan Nus Kei masih memiliki ikatan keluarga.
Hal itu diungkapkan Nana saat konferensi pers penangkapan John Kei di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
"Dikatakan mereka berdua masih keluarga," ucap Nana dikutip dari video di kanal YouTube Kompas TV.
5. Terancam Hukuman Mati
Akibat peristiwa ini, pelaku terancam dijerat pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, John kei dan para anak buahnya juga bisa terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau pasal 170 tentang kekerasan.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
• Mengerikan! Begini Isi Pesan WhatsApp John Kei pada Anak Buah, Bagi Tugas Hingga Perintah Membunuh
• KISAH John Kei Pertama Kali Membunuh di Usia 22, Tak Ada Penyesalan: Saya Merasa Jago Kalo Membunuh