Breaking News:

Hasil Seleksi PPDB Jabar Diumumkan 22 Juni 2020, Ini Cara Cek Lewat ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2020 diumumkan mulai Senin (22/6/2020), ini cara cek hasilnya.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Suli Hanna
Instagram @disdikjabar
Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2020. 

Ia menjelaskan bahwa untuk daerah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran secara tatap muka.

Daerah-daerah berzona tersebut tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah secara daring.

Pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan bagi sekolah di wilayah zona hijau.

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," lanjutnya.

Kendati demikian, pelaksanaannya harus dengan protokol yang sangat ketat.

Adapun syarat-syarat pembelajaran tatap muka bisa dilakukan di wilayah zona hijau adalah sebagai berikut.

Kriteria Pembelajaran Tatap Muka

1. Kabupaten atau Kota harus zona hijau.

2. Pemerintah daerah harus setuju dan memberikan izin.

3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka.

4. Orang tua murid setuju anaknya datang ke sekolah untuk pembelajaran tatap muka.

Ilustrasi sekolah di tengah pandemi corona.
Ilustrasi sekolah di tengah pandemi corona. (Suryamalang.com/kolase istimewa via TribunJatim.com)

Jika semua kesiapan sekolah telah terpenuhi, tahap pertama untuk membuka sekolah dimulai dari jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Saat tahap kedua, jenjang SD sudah boleh membuka sekolah, setelah dua bulan dibukanya tahap pertama.

Tahap ketiga, PAUD formal dan non formal boleh dibuka, dua bulan setelah dibukanya tahap kedua.

Untuk sekolah yang terdapat asrama, meskipun di wilayah zona hijau, tetap tidak diperbolehkan melakukan sekolah tatap muka.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PPDBpengumuman hasil seleksi PPDB Jabar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved